Ditresnarkoba Polda Metro Fasilitasi Tahanan Jalani Sidang Online Akibat Dampak Covid-19

by
Ditresnarkoba Fasilitasi Tahanan Jalani Sidang Online Akibat Dampak Covid-19

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dampak Covid-19, menjadikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memfasilitasi sejumlah tahanan kejaksaan untuk menjalani sidang online. Dasarnya, karena Mahkamah Agung (MA), menerapkan aturan persidangan di sejumlah Pengadilan untuk dilakukan secara virtual.

Kemudian, ditambah lagi ada beberapa tahanan meski sudah menjalani persidangan, masih ada yang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, kantornya memang memiliki fasilitas yang memungkinkan diadakannya teleconfrence sehingga tahanan yang dititipkan disana bisa melakukan persidangan.

“Iya memang kami fasilitasi agar tahanan bisa melakukan persidangan,” kata Herry kepada Beritabuana.co, Kamis (8/4/2020).

Pria yang akrab disapa Herymen ini melanjutkan, tahanan tersebut bisa didampingi kuasa hukum di lokasi atau kuasa hukum di luar lokasi

“Intinya kami fasilitasi segala keperluan untuk persidangan secara online ini,” jelasnya.

Terobosan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah menerapkan kebijakan jaga jarak atau social/physical distancing termasuk mengacu pada asas keselamatan rakyat, sebagaimana Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Sidang eletronik merupakan terobosan lembaga peradilan yang telah dikembangkan oleh Mahkamah Agung (MA).(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *