Artis VA Resmi Tersangka, Suaminya Saksi Karena Gunakan Narkoba dari VA

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Artis VA sebagai tersangka, setelah sebelumnya dia bersama suami dan manajernya dijemput polisi pada rabu (8/4/2020) di kediamannya, di perumahan dikawasan kembangan Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat livestreaming mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu Artis VA telah menjalani proses pemeriksaan oleh unit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penemuan dan penyalahgunaan Narkoba jenis Pil Xanax

“Saat ini saudari VA sudah kami tetapkan sebagai tersangka di mana kemarin kami memanggil kembali terhadap VA untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar

Pemanggilan terhadap artis VA ini juga untuk dilakukan kami konfrontir terhadap keterangan keterangan dari beberapa saksi yang telah kami lakukan pemeriksaan.

Artis VA Juga telah dilakukan pemeriksaan rambut di labkesda, “kami masih menunggu hasilnya,” ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Artis VA saat ini menjalani proses penahanan Kota menimbang situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan ditengah pandemi Covid- 19, tapi proses hukum tetap berjalan.

Sementara Kanit 2 AKP MAulana Mukarom menjelaskan dimana status dari suami artis VA, yakni BB memang hasil urinenya positif menggunakan psikotropika namun statusnya adalah saksi berdasarkan undang-undang psikotropika pasal 62 barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama 5 tahun sementara suami dari artis VA hanya menggunakan barang psikotropika dari istrinya VA. (Rls/Min)

“Sdr BB suami dari artis Va Kami sarankan untuk menjalani Rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang undang pasal 37 ayat 1” Ujar Akp Maulana Mukarom

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *