Jenderal Idham Azis: Kapolda dan PJU Laksanakan 8 Perintah Kapolri dengan Tegas

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis siap melaksanakan terkait berlakunya Kepres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid 19) dan PP no 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Idham mengharapkan kepada Kapolda dan Pejabat Utama untuk melaksanakan lebih tegas maklumat Kapolri, dengan memperhatikan 8 hal sebagai berikut:

Pertama, Tidak menggangu kegiatan perekonomian. Tetap memberikan kesempatan orang berusaha dengan memperhatikan aturan kesehatan.

Kedua, sedini mungkin mengetahui rencana kegiatan masyarakat sehingga kegiatan bisa dicegah lebih awal untuk meminimalisir pembubaran pada saat acara tengah berlangsung.

Ketiga, imbauan tidak mudik dilakukan dengan memberdayakan tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat yang berpengaruh (influencer).

Keempat, menjamin distribusi, ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.

Kelima, selalu siap mendukung penuh setiap langkah Pemerintah Pusat dalam penanggulangan COVID-19.

Keenam, selalu berkoordinasi dengan Kabaharkam Polri selaku Kasatgas Aman Nusa II dan Asisten Ops Kapolri dalam mengambil kebijakan di tingkat kewilayahan.

Ketujuh, Wakapolri mengoordinasikan para pejabat utama sesuai tupoksi.

Kedelapan, Pejabat Utama terkait memberikan arahan kepada jajaran sesuai dengan peran yang mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2018, termasuk SOP tentang apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan.

Kapolri mengingatkan kepada para Kapolda, Kapolres dan Kapolsek agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI dan para pemangku kepentingan lainnya (stakeholders) dalam menjalankan Maklumat Kapolri.

“Laksanakan tindakan ini dengan penuh ketegasan, namun tetap mengedepankan sikap humanis serta menjunjung tinggi kesopanan dan kearifan lokal, serta mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh pemuda,” jelas Kapolri. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *