Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham Melalui Telekonferens

by
Jajaran pengurus tingkat nasional Partai Gelora Indonesia saat melakukan pendaftaran virtual ke Kemenkumham.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, resmi mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (31/3/2020). Menariknya, pendaftaran partai besutan Anis Matta, Fahri Hamzah dan Mahfuz Sidik itu dilakukan melalui telekonferens dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia hadir bersama Waketum Fahri Hamzah, Bendum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya. Sementara Menkumham Yasonna Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian, SH. LLM.

Anis Matta kepada Menkumham Yasonna mengatakan kalau hari ini Partai Gelora Indonesia secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan.

“Dan mengacu kepada Permenkumham 35/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,’ ungkap Anis kepada Menkumham melalui telekonferens.

Dalam sambutan penerimaannya, Menteri Yasonna menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah Covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” ungkap Menkumham.

Sementara itu Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik menyampaikan kalau semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya kasus Covid-19.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi,” pungkas Mahfuz. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *