Pelaporan SPT Tahunan Meningkat Signifikan Melalui “Jemput Bola”

by
Suasana Pelaporan SPT Tahunan di Kantor KPP Pratama Kupang

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sesuai data hingga 3 Maret 2020, jumlah Wajib Pajak (WP) di KPP Pratama Kupang yang melaporkan SPT Tahunan, meningkat signifikan mencapai 51,19 Persen atau 24.871 WP, setelah dilakukan pelayanan melalui “Jemput Bola”.

“KPP secara aktif melakukan program pelayanan ‘jemput bola’, yang telah terbukti berhasilnya,” ujar Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim, yang ditemui di area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kupang saat memantau pelaksanaan penerimaan pelaporan SPT Tahunan, Jumat (6/3/2020).

Dikatakan Luqman Hakim, program tersebut telah dijalankan sejak awal bulan Januari dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) pelaporan SPT Tahunan, serta duta e-filing. WP yang diasistensi di antaranya WP di paguyuban-paguyuban usahawan di Kota Kupang serta UMKM binaan beberapa Bank di Kupang.

“Selain itu untuk mengamankan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi, KPP Pratama Kupang melakukan program ‘jemput bola’ ke puluhan satuan kerja besar di sekitar wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Bimtek pelaporan SPT Tahunan orang pribadi khusus profesi profesional juga diberikan kepada beberapa perkumpulan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (GAPENSI) dan Agen Asuransi Allianz,” urainya

Luqman Hakim menjelaskan bahwa KPP Pratama Kupang juga telah menjadwalkan sejumlah strategi lanjutan di bulan Maret 2020. Program ‘jemput bola’ masih akan dilanjutkan ke beberapa satuan kerja besar seperti Kepolisian Daerah NTT, Satuan Brimob Polda NTT serta Komando Resor Militer 161 Wirasakti.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan selalu mengutamakan prinsip stakeholder-oriented demi menunjang target penerimaan yang telah diamanatkan tahun ini,” ujar Luqman Hakim.

Pada kesempatan yang sama, Esra Junius Ginting, Kepala Seksi Pelayanan menegaskan, dari 24.871 WP yang sudah lapor, terdapat 24.273 WP orang pribadi, yang telah melaporkan SPT Tahunannya, angka tersebut meningkat 51,16 Persen dari semula pada tahun lalu di hari yang sama terdapat 16.058 Wajib Pajak orang pribadi yang lapor.

“Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah sampai tanggal 31 Maret.” ujar Esra Ginting mengingatkan.

Dijelaskan Esra Ginting, hal yang menggembirakan juga adalah pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang telah menyentuh angka 598 Wajib Pajak.

“Menggembirakan karena masa tenggat waktu lapor SPT Tahunan bagi WP Badan masih jauh, yaitu pada tanggal 30 April 2020. Dari data tersebut, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan WP B badan meningkat signifikan sebesar 52,55 Persen dari data pelaporan di tanggal yang sama pada tahun sebelumnya yaitu 392 wajib pajak badan.” pungkas Esra Ginting

Hal tersebut, tambahnya, tidak luput dari keberhasilan program strategi KPP Pratama Kupang, dalam pengamanan SPT Tahunan. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *