Apabila ada yang nakal, tambah Yusri, yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas.
Diakui, master menghilang tak hanya di Jakarta, tapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia. “Modusnya, barang dibutuhkan jika telah menghilang akan muncul dengan harga mahal,” pungkasnya. (KE/NT)