BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui penambahan anggaran biaya pelayanan masyair Haji tahun 1443 H/2022M, sebesar Rp1.518.056.480.730,89 atau sekitar Rp1,5 Triliun. Adapun
Tag: pembiayaan haji
No More Posts Available.
No more pages to load.