BERITABUANA.CO, KUPANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT tahun 2022 naik sebesar Rp 25.000, dibandingkan tahun 2021. Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada
Tag: Naik 25 Ribu Rupiah
No More Posts Available.
No more pages to load.
BERITABUANA.CO, KUPANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT tahun 2022 naik sebesar Rp 25.000, dibandingkan tahun 2021. Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada
No More Posts Available.
No more pages to load.