BERITABUANA.CO, JAKARTA – Modus peredaran narkotika jenis baru lewat rokok elektrik (vape) terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 cartridge vape berisi zat etomidate yang diedarkan secara terselubung di dua lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial H.W. (41) diamankan petugas.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas. membenarkan —bahwa pengungkapan itu bermula dari laporan warga. Tim Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba langsung bergerak pada Kamis (3/9/2026) pukul 11.26 WIB di wilayah Jakarta Barat.
“Pelaku kami amankan setelah ada informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di Jakarta Barat,” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, Selasa (15/9/2026)
Saat digeledah, polisi menemukan puluhan cartridge etomidate yang dikamuflase secara rapi. Barang haram itu dibungkus plastik bermerek Fox dan sengaja disamarkan di dalam kardus bekas headset dan kardus makanan ringan untuk mengelabui petugas.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan. Jejak pelaku mengarah ke sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Di lokasi kedua ini, ratusan cartridge dengan kemasan warna-warni kembali ditemukan.
Total dari dua TKP, polisi mengamankan 518 buah cartridge etomidate, 2 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, dan 1 tas hitam.
AKBP Triyatno menegaskan, etomidate merupakan narkotika golongan II yang sangat berbahaya jika disalahgunakan melalui vape.
“Melalui Unit 5 Subdit 2, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate. Total 518 cartridge kami sita, yang sebagian disembunyikan dalam kardus makanan ringan dan wadah elektronik. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih mendalami jaringan peredaran H.W. dan asal-usul ratusan cartridge vape tersebut. (Kds)






