Penangkapan Eks Kepala BGN Diharapkan Jadi Momentum Evaluasi Sistem Merit Jabatan Publik

by
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDI P Imam Turidi (foto: dok Nara sumber)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI P H. Imam Turidi menilai penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi, harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan publik.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut merupakan alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Meski proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, kasus yang menjerat seorang pejabat pada posisi strategis tidak boleh dianggap semata-mata sebagai persoalan individu,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Sekretaris DPC PDI P Kota Depok ini, kejadian ini perlu menjadi bahan refleksi bersama terkait efektivitas sistem merit, yang selama ini menjadi landasan dalam manajemen aparatur negara.

”Proses hukum, memang harus dihormati dan asas praduga tak bersalah wajib dikedepankan. Namun di sisi lain, penangkapan ini menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara negara, untuk mengumumkan proses seleksi dan pengisian jabatan publik,” urainya,

Imam mengemukakan, sistem merit pada dasarnya dirancang untuk memastikan strategi jabatan diisi oleh individu yang memiliki kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik.

“Dengan mekanisme tersebut, pejabat yang terpilih seharusnya merupakan sosok yang paling layak menduduki posisi tertentu,” tukasnya.

Menurutnya, apabila seorang pejabat yang menduduki jabatan penting kemudian tersandung persoalan hukum, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses rekrutmen, pengawasan, serta mekanisme pengendalian internal yang berlaku.

“Sistem merit mengharuskan jabatan diberikan kepada orang yang paling layak, bukan kepada mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan atau memperoleh posisi melalui transaksi politik. Oleh karena itu, kejadian ini patut menjadi bahan introspeksi bersama,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan sekadar instrumen pencitraan politik.

“Masyarakat tentu berharap penangkapan ini benar-benar menjadi bagian dari penegakan hukum yang objektif, bukan sekadar upaya membangun citra atau mencari simpati rakyat. Yang terpenting adalah pembuktian di pengadilan dan penegakan hukum yang konsisten,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada kelompok masyarakat sipil atau civil society yang selama ini aktif menyebarkan pemerintahan dan mendorong transparansi publik.

Keberadaan masyarakat sipil, ulasnya, memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi, terutama melalui fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penyelenggaraan kekuasaan negara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen civil society, yang terus menyuarakan kepentingan warga negara, mengawasi pengawasan kekuasaan, serta mendorong partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran mereka merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” paparnya.

Ia berharap kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh institusi negara untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Evaluasi terhadap penerapan sistem merit sangat penting, agar ke depan pengisian jabatan publik benar-benar didasarkan pada kapasitas, profesionalisme dan integritas, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” pungkasnya. (Rki)