BERITABUANA.CO, JAKARTA – Eddy alias Awie, bos Club malam New Zone di Medan, Sumatera Utara (Sumut), terduga sebagai penyedia narkoba di club malam miliknya saat sedang dalam buruan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Terduga juga sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Eddy alias Awie adalah pemilik THM Noew Zone, Medan sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi pengunjung THM New Zone,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Penerbitan Eddy sebagai DPO tersebut tercatat pada lembar Daftar Pencarian Orang: DPO/84/V/Dittipidnarkoba, tertanggal 29 Mei 2026 yang ditandatangani Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.
Dalam surat DPO tersebut, Eddy dicirikan memiliki tinggi badan sekitar 170 cm, usia sekitar 50 tahun, rambut tipis lurus, mata hitam sipit, hidung besar, bentuk tubuh agak gemuk dan warna kulit putih.
Eddy alias Awie dicari atas dugaan tindak pidana turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika.
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi di Hall New Zone Club Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Kasus diungkap merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang diamankan, terdiri atas pihak manajemen hingga pengunjung.
“Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur,” kata Brigjen Eko. (Kds)







