BERITABUANA.CO, DEPOK – Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan Diah Sadiah, menekankan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Posyandu Kota Depok menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat, serta mendorong sinergi lintas sektor.
Melalui Musrenbang ini, ia menegaskan proses perencanaan dapat semakin diperkuat, termasuk penyempurnaan pelayanan dasar dan pemetaan kebutuhan Posyandu di Kota Depok. Khususnya, untuk mengoptimalkan pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
“Musrenbang ini mencakup pembahasan penting, mulai dari pelaksanaan Posyandu enam SPM hingga strategi peningkatan kualitas layanan Posyandu,” ungkapnya, saat membuka acara Musrenbang TP Posyandu Kota Depok Tahun 2025 di Wisma Hijau, Rabu (3/12/2025).
Diah menambahkan, pelaksanaan Musrenbang Posyandu ini perdana di Kota Depok, bahkan di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan inovasi yang sangat efisien, dalam merumuskan arah kebijakan serta kebutuhan prioritas Posyandu di Kota Depok.
Menurutnya, Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan dasar, pemantauan tumbuh kembang, edukasi keluarga, hingga dukungan bagi ibu hamil dan lansia.
Posyandu bukan sekadar layanan rutin, tetapi layanan masyarakat yang harus memiliki data yang valid serta alur perencanaan yang kuat.
“Data yang benar, kader yang berdaya, dan sasaran yang tepat menjadi kunci keberhasilan Posyandu. Karena itu, penting adanya penyamaan persepsi dan kolaborasi antara pemerintah, kader, dan para mitra,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Diah turut mengapresiasi dedikasi para kader Posyandu yang rutin memantau pertumbuhan balita, mengedukasi orang tua, mendampingi ibu hamil, membantu lansia, serta menjalankan berbagai peran sosial lainnya.
“Semoga melalui Musrenbang Posyandu ini, lahir keputusan yang mampu menetapkan kebutuhan prioritas, program yang tepat, serta langkah konkret dan realistis untuk meningkatkan kualitas Posyandu di Kota Depok,” pungkasnya. (Rki)





