Alex Indra Lukman Pastikan Beras Bantuan Pangan Bisa Ditukar Jika Tak Layak Konsumsi

by
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pemerintah memiliki mekanisme resmi untuk menukar beras bantuan pangan yang tidak layak konsumsi. Hal ini menanggapi isu beras bantuan pangan SPHP yang sempat ramai diberitakan pada Agustus lalu karena disebut berkualitas rendah.

“Saya sudah menanyakan langsung ke Kepala Bapanas dan Dirut Bulog. Kalau ada beras yang jelek, bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan yang sesuai standar,” ujar Alex dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).

Ia mengakui bahwa risiko penurunan mutu beras memang bisa terjadi, terutama jika disimpan terlalu lama. Namun, menurutnya pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. “Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Alex menilai keterbukaan pemerintah dalam menangani persoalan kualitas beras sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan Panja DPR akan terus mengawasi penyaluran bantuan pangan agar sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan masyarakat miskin benar-benar menerima beras yang layak, bukan sekadar formalitas bantuan,” kata politisi PDI Perjuangan itu lagi.

Lebih jauh, Alex menekankan bahwa isu kualitas beras tidak boleh mengaburkan upaya besar pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Menurutnya, temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan penyaluran bantuan pangan ke depan. (Ery)