Skip to content
Beritabuanaco
  •  
  • Search
  • Microsite Berita Majelis
  • Microsite Berita Parlemen
  • Microsite Berita Senator
    • Video
    • Opini
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • Home
  • Berita
  • Buana
    • Sosial
    • Entertainment
    • Haji & Umroh
  • Parlemen
    • Legislatif
    • Majelis
    • Senator
  • Sepak Bola
  • Indeks Berita
  • Ekbis
    • Bisnis
    • Moneter
    • Pasar Modal
    • Perbankan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
Homepage » Berita » Enam Pelaku Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap

Enam Pelaku Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap

20/05/202520/05/2025by jatayu elang
by jatayu elang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto; Humas PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menepati janjiengusat tuntas kasus group Facebook Fantasi sejarah. Sebanyak enam pelaku sudah ditangkap.

‘Kami telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025) malam.

Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Trunoyudo mengungkapkan, peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto, dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidanan Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memastikan bahwa pihaknya bersama Ditsiber Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus adanya grup di platform media sosial facebook tentang hubungan seksual sedarah (incest) yang sangat menjadi perhatian publik.

“Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut,” jelas Himawan.

Apalagi, tambah Himawan, profil dari pelaku telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses pengejaran di beberapa tempat.

Intinya, sambung Himawan lagi, berbagai upaya maksimal akan terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi grup serupa di berbagai platform media sosial.

Diketahui bahwa grup tersebut antara lain Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang mempunyai ribuan member, dalam grup tersebut diketahui terdapat unggahan pornografi anak dan perempuan. (Kds)

 

 

 

Tagged dirtipidsiber bareskrim Ditangkap enam pelaku fantasi sedarah group platform facebook hubungan seksual sedarah kasus group facebook pastikan usut tuntas
berita TERKAIT
  • Demo Biaya Hidup di Prancis Ricuh, Lebih dari Seribu Orang Ditangkap
  • Korupsi Nikel Rp401 Miliar, Mantan Sekjen ESDM Ditangkap
  • Wanita Pembuat Konten Hoax Ajakan Berdemo Menjelang 17 Agustus, Ditangkap
  • Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan YTR Ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum Sebut Tindakan Berlebihan
by jatayu elang
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post Aksi Demonstrasi, Mengingatkan Pemerintah
Next post Momentum Hari Kebangkitan Nasional, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

jangan LEWATKAN

  • GoPay Permudah Masyarakat Investasi Emas Digital Mulai Rp1.000
  • Brimob Sisir Total Hotel Kempinski Amankan Konferensi Ekonomi Kreatif ke-5
  • Kaum Sarungan Ditengah Arus Perubahan Besar
  • Tanggapi Protes Malaysia Soal Asap Karhutla, Menko PMK: Indonesia Paling Terdampak
  • Optimalkan Pemanfaatan BMN, BPLJSKB Kemenhub Sewakan Lahan Kepada Yayasan Menara Bhakti

sertifikat beritabuana

berita TERKINI

  • GoPay Permudah Masyarakat Investasi Emas Digital Mulai Rp1.000
  • Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong…
  • Brimob Sisir Total Hotel Kempinski Amankan Konferensi Ekonomi Kreatif ke-5
  • 104 Orang Tewas, 116 Hilang dalam Kecelakaan Kapal, DPR Desak Pengawasan Diperke…
  • Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan
https://beritabuana.co/wp-content/uploads/2021/07/IMG_5629.mp4

pilihan REDAKSI

  • GoPay Permudah Masyarakat Investasi Emas Digital Mulai Rp1.000
  • Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong…
  • Brimob Sisir Total Hotel Kempinski Amankan Konferensi Ekonomi Kreatif ke-5
  • 104 Orang Tewas, 116 Hilang dalam Kecelakaan Kapal, DPR Desak Pengawasan Diperke…
  • Kaum Sarungan Ditengah Arus Perubahan Besar
Copyright 2020 Beritabuana.co Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
  • Microsite Berita Majelis
  • Microsite Berita Parlemen
  • Microsite Berita Senator