Pimpin Patroli Perbatasan, Danrem Joao Nunes Cek Patok Batas Negara

by
Danrem Joao Nunes turun langsung cek patok batas negara Indonesia - Timor Leste di Kabupaten Kupang. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes mengecek langsung, patok batas negara yang memisahkan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Kehadiran Joao Nunes di Nak Tuka, Oepoli, kecamatan Amfoang Timur, kabupaten Kupang, Selasa (18/2/2025), didampingi Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY, Letkol Arh Reindi Tri Setyo Nugroho , dan Komandan pengamanan perbatasan RDTL Superintendente Policia, Letkol Polisi Euclides Belo.

Joao Nunes saat pertemuan dengan tokoh Masyarakat tokoh Adat dan perangkat desa di Pos Oepoli Tengah menyampaikan secara garis besar tentang kegiatan ini.

“Kita cek sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan Oeccusi (Timor Leste), termasuk lahan persawahan di sepanjang perbatasan,” jelas Joao Nunes.

Danrem yang juga menjabat sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL mengatakan, ada beberapa patok yang dicek langsung dan persawahan, yang ada sepanjang batas Negara di wilayah Naktuka

“Sejumlah patok itu menjadi titik koordinat, yang menjadi batas antar negara. Dan saya cek langsung, termasuk batas persawahan yang selama 25 tahun tidak di garap,” ujar Joao Nunes.

Joao Nunes menjelaskan, secara hukum internasional, patok-patok itu tidak bisa diubah-ubah atau juga ditambah, sebab sebuah titik koordinat sudah dipatenkan sesuai kesepakatan antar kedua negara, dan di wilayah tersebut antara Indonesia dan RDTL.

Saat mengecek patok Joao Nunes mengatakan, dalam menentukan patok batas negara ada Common Border Datum Reference Frame (CBDRF), yang menjadi patokan utama seluruh patokan yang lain.

Menurut Joao Nunes, TNI AD, tetap akan melakukan penjagaan, terhadap sejumlah batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste. Walaupun ada beberapa batas negara yang masih belum ada penyelesaiannya.

“Kami mengharapkan agar penyelesaian batas negara itu bisa dilakukan secara cepat”.tegasnya.

Raja Tom Kameo, salah satu tokoh adat wilayah Amfoang mengatakan, Raja Anbenu dan raja Amplang, telah sepakat dan disaksikan oleh raja Naekake, bahwa batas Anbenu dan Amfoang itu, menyusuri Sungai Noelbesi sampai Muara Kolam Besak.

” Sehingga jelas, bahwa secara kepemilikan adat dan pemerintahan kerajaan, maka Naktuka ini adalah bagian dari Kerajaan Amfoang,” tutur Raja Tom Kameo.

Dikatakannya, bahwa daerah ini sudah menjadi daerah sengketa, maka sebagai orangtua memikirkan agar daerah sengketa tidak ada aktifitas di dalam, dari salah satu negara, sebelum ada keputusan resmi.

“Selama 25 tahun ini, saudara kami dari Anbenu, mereka bisa masuk dan adakan aktifitas mengolah sawah di Natuka. Kami serahkan keadaan kami semua di Danrem, untuk memperjuangkan Natuka ini, sesuai keputusan atau batas adat,” tegas Tom Kameo. (iir)