BERITABUANA.CO, MEDAN – Polrestabes Medan menggelar ekshumasi jenazah seorang pria berinisial A yang diduga menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
“Hari ini kita melakukan ekshumasi atau gali kubur pemeriksaan jenazah, atas nama Ardiyansyah (A), yang dilaporkan oleh ibunya N (60) pada 30 Januari 2025 karena dugaan penganiayaan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada awak media di tanah wakaf, Jalan Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (5/2/2025).
Ia mengungkapkan, ekshumasi dilakukan atas adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial LS yang merupakan tetangga korban (A).
“Dugaan penganiayaannya terjadi pada 20 Agustus 2024 yang lalu. Kemudian korban dalam masa perawatan dan meninggal pada tanggal 20 Desember 2024,” katanya.
Gidion menuturkan, untuk mengungkap adanya tindak pidana penganiayaan wajib melakukan ekshumasi sebagai standar operasional penyidikan harus dilakukan guna meyakinkan terhadap adanya peristiwa maka titik kritisnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
“Kita harus tahu dulu, karena waktu itu meninggalnya di rumah sakit. Supaya tidak menjadi persepsi dan meyakinkan bahwa sebab-sebab kematiannya jelas maka kita lakukan pemeriksaan terhadap jenazah apa yang menjadi penyebab kematian,” jelasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait motif atas kasus dugaan penganiayaan tersebut, Gidion mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Untuk motifnya masih dalam penyelidikan. Masih kita gali dulu informasi ini dengan melakukan ekshumasi,” ujarnya.
Sementara itu, menurut pengakuan pelapor N (60) yakni ibu dari korban (A) pada bulan Agustus 2024 telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh LS.
Pasalnya penganiayaan itu dipicu karena pelapor (N) sempat mendengar perkataan yang kurang menyenangkan dari terlapor (LS) dan istrinya DS.
“LS dan istrinya (DS) jika saya ada hubungan dengan anak saya sendiri (korban), saya datangi tapi mereka gak ngaku malah makin menjelekkan saya. Saat itu anak saya (N) sempat dipukul menggunakan helm pada bagian kepala belakang,” ulasnya.
Karena pemukulan itulah yang menyebabkan korban sempat bolak balik masuk RS dan meninggal dunia tanggal 20 Januari 2025.
“Anak ku sempat dirawat di RS karna setiap disuapi makanan muntah terus,” ucapnya.
Di lokasi tampak dokter tim forensik Polda Sumatera Utara mendatangi makam korban (A) dan mulai melakukan ekshumasi jenazah pada pukul 10.10 WIB.(CS)