BERITABUANA.CO, KUPANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang melakukan pemutahiran data penilaian individu, terhadap objek pajak baik non standar maupun khusus.
“Bangunan yang ada pengembangan kita akan data lagi,” jelas Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Kupang, Anastasia Manafe disela-sela kagiatan verifikasi di Hotel Harper Kupang, Jumat (28/6/2024).
Anastasia Manafe mencontohkan, Hotel Harper yang baru diresmikan pada Mei 2023 lalu, baru melunasi pembayaran Pajak Bumi saja, tapi setelah surat pajaknya diterbitkan maka harus membayar Pajak Bangunannya juga.
“Dari data yang ada baru Pajak Bumi, sedangkan bangunannya belum. Setelah beroperasi dan pajaknya keluar tahun ini, maka harus bayar Pajak PBB lengkap,” ungkap dia.
Diakui Anastasia Manafe, semua fasilitas yang dimiliki Hotel Harper diperhitungkan, mulai dari lantai sampai atap.
“Bukan hanya kamar, tapi juga diperhitungkan fasilitas yang ada di kamar tersebut. Dan nanti ada perhitungan khusus lagi yang dilakukan Bapenda,” tambah Anastasia Manafe.
Pengembangan bangunan yang dilakukan, lanjut dia, merupakan potensi yang harus digali, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.
“PAD ini dari kita untuk kita juga, jadi diharapkan masyarakat taat pajak
untuk sama-sama membangun Kota Kupang,” imbau Anastasia Manafe.
Dijelaskan Anastasia Manafe, setelah dilakukan Penetapan PBB-P2 Masa Pajak Tahun 2024, jumlah Objek Pajak sebanyak 89.765, dengan Pokok Ketetapan sebesar Rp22.964.140.116 yang merupakan sumber potensi bagi Pemerintah Kota Kupang.
“Dari sektor PBB-P2 ini bisa meningkatkan PAD, dari target penerimaan sebesar Rp21.550.000.000,” papar Anastasia Manafe.
Menurut Anastasia Manafe, Penilaian Individual untuk tahun 2024 ini, Bapenda Kota Kupang sesuai data laporan yang ada sebanyak 105 objek pajak, yang akan dilakukan Penilaian Individual.
“Penilaian objek PBB dengan cara individual, pada umumnya diterapkan untuk objek pajak non standar dan khusus, atau yang bernilai tinggi,” tambah dia.
Ditambahkan Anastasia Manafe, ataupun yang jika dinilai dengan CAV hasilnya tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya karena keterbatasan aplikasi program.
“Saat ini Bapenda Kota Kupang sudah memiliki dua orang staf, yang
bersertifikasi, dan ditargetkan dari 105 Objek Pajak tersebut akan
selesai perhitungannya tahun ini,” tandasnya. (iir)