BERITABUANA.CO, JAKARTA – Metode follow the money efektif untuk memberantas judi online atau minimal dapat menekan angka perjudian. Namun harus ada kerjasama antara pihak Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan OJK.
Pendapat ini disampaikan pakar Cyber Security dan IT Vaksincom Alfons Tanujaya berbicara dalam Gelora Talks dengan tema ‘Jeratan Pinjol + Judol = Duet Maut Pembawa Nahas, dikutip Kamis (27/6/2024).
Saran yang efektif itu, menurut dia adalah follow the ads, follow the money, tetapi syaratnya perlu ada yang memiliki akses dan memiliki wewenang, Kepolisian, PPATK dan OJK.
“Apa fungsinya (follow the ads) ? Tiap kali konten judol pasang iklan tak usah diblokir iklannya, walaupun masuk ke situs pemerintah. Dia akan meminta pemainnya untuk memasukkan nomor whatsapp (WA), harus setor uang ke rekeningnya, kalau udah setor akan di kasih tau servernya nah tiga ini kuncinya,” terang Alfons.
Alfons juga menjelaskan, bahwa setelah nomer WA tersebut telah diamankan, selanjutnya pihak Kepolisian dapat bergerak untuk melacak nomer tersebut dan menagkapnya.
“Polisi meminta ke provider kalau nomer whatsapp ini siapa, provider bisa ngasih data dan Polisi bisa tangkap orang itu,” jelasnya.
Selain itu, Alfons mengungkapkan, bahwa OJK dan PPATK dapat melacak transaksi antara pemain dengan bandar judi online. Sehingga keduanya dapat mengetahui siapa pemilik rekening tersebut dan langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk segera diproses.
“Disamperin banknya, disini ada OJK ada PPATK kan, PPATK telusuri, alur uangnya kemana, terus kasih ke Polisi,” ungkapnya.
Alfons pun mengapresiasi langkah dari Kominfo yang telah melakukan pemblokiran terhada IP berbagai negara seperti Filipina dan Kamboja untuk dapat menutup akses judi online di Indonesia.
“Hal ini sangat efektif untuk menekan itu (judi online),” tandasnya. (Ery)