Ekonomi 6 Persen, DPR Sahkan APBN 2027: Target Ambisius di Tengah Ketidakpastian Global

by
Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: IG)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026), setelah seluruh fraksi menyatakan setuju.

Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu tanda pengesahan usai meminta persetujuan seluruh fraksi.

Pertumbuhan 6 Persen, Inflasi 2,5 Persen

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengungkapkan, pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027, dengan inflasi terkendali di level 2,5 persen.

“Target ini diperlukan untuk memperbesar skala perekonomian nasional agar manfaat produksi dan konsumsi dirasakan masyarakat lebih luas,” kata Said.

Menurut dia, konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung PDB Indonesia. Karena itu, pengendalian inflasi menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.

Untuk menjaga stabilitas, nilai tukar rupiah ditargetkan di kisaran Rp17.500 per dolar AS. Langkah ini dinilai penting agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan.

Asumsi makro lainnya meliputi suku bunga SBN tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 dolar AS per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Fokus Kesejahteraan Rakyat

Said menegaskan, pertumbuhan tinggi saja tidak cukup. Pembangunan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.

Target kesejahteraan disepakati, antara lain:

• Pengangguran terbuka: 4,30-4,87 persen

• Kemiskinan: 6-6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen

• Rasio gini: 0,360-0,365

• Lapangan kerja baru: 2,57-3,49 juta orang

• GNI per kapita: 5.800-5.840 dolar AS (Rp98,54 juta-Rp99,22 juta)

• Nilai tukar petani: 126-128, nelayan: 106-110

Dari sisi lingkungan, pemerintah menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 39,57 persen dan indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.

“Ke-14 indikator ini menjadi instrumen untuk melihat capaian kesejahteraan rakyat dan kualitas lingkungan secara komprehensif,” ujar Said.

Dengan pengesahan ini, seluruh asumsi makro dan target pembangunan resmi menjadi kerangka fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027. (Asim)