Kemenhaj Fasilitasi Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

by
Foto: Dokumen Kemenhaj RI

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku pihak pelapor dan PT Jgrup Amanah Wisata. Mediasi berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan digelar untuk memperoleh kejelasan sekaligus mencari penyelesaian atas pengaduan mengenai penundaan keberangkatan jemaah dan pengembalian dana yang belum diselesaikan.

Kemenhaj diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rizka Anungnata, Kasubdit Bina Umrah Edayanti, serta tim terkait. Pihak pelapor hadir didampingi kuasa hukum dari Syailendra Law Firm.

Sementara itu, perwakilan PT Jgrup Amanah Wisata tidak menghadiri pertemuan karena alasan kesehatan. Perusahaan tersebut telah menyampaikan surat keterangan sakit kepada pihak terkait.

Dalam mediasi, pelapor menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT Jgrup Amanah Wisata telah berlangsung sejak Mei 2025. Namun, sejumlah rencana keberangkatan jemaah mengalami penjadwalan ulang. Pengembalian dana yang sebelumnya telah dibicarakan juga disebut belum diselesaikan.

“Sejak Mei 2025 kami telah menjalin kerja sama dengan PT Jgrup Amanah Wisata. Namun, sejumlah keberangkatan jemaah mengalami penjadwalan ulang dan proses pengembalian dana yang telah dibicarakan sampai saat ini belum diselesaikan,” kata pihak pelapor dalam mediasi tersebut.

Kuasa hukum pelapor berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang terdampak.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, terutama terkait keberangkatan serta pengembalian dana jemaah,” ujar kuasa hukum pelapor dari Syailendra Law Firm.

Hasil pertemuan akan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumentasi sekaligus dasar tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Perlindungan Jemaah

Perwakilan Direktorat Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Andi Muhammad Taufik, mengatakan Kemenhaj akan memitigasi dampak permasalahan terhadap pihak-pihak terkait serta berkoordinasi antarunit untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan mitigasi, pengawasan, pembinaan, dan penanganan pengaduan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Perlindungan jemaah menjadi perhatian utama dalam menentukan tindak lanjut atas setiap permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah,” ujarnya.

Kemenhaj menegaskan bahwa pengawasan dan penanganan pengaduan merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi jemaah serta menjaga penyelenggaraan ibadah umrah agar berjalan aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Mediasi tersebut diharapkan membuka jalan bagi penyelesaian yang konstruktif dengan tetap mengedepankan perlindungan jemaah dan kepatuhan terhadap peraturan.

​Kemenhaj mengimbau kepada seluruh anggota legislatif dan masyarakat yang menemukan korban penipuan jemaah di daerah untuk segera merekonsiliasikan data laporan ke Tim Pengendalian Haji dan Umrah guna penanganan lebih lanjut. (Fadloli/Kemenhaj)