Seluruh Petugas Haji Wajib Pakai Seragam 

by
PPIH Arab Saudi Daker Madinah Lagi Apel Pagi. (Foto: MCH 2026)

BERITABUANA.CO, MADINAH – Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman menginstruksikan agar seluruh petugas haji baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kloter dan petugas haji daerah (PHD) agar menggunakan seragam petugas saat Salat Jumat di Masjid Nabawi.

“Jangan ada petugas yang menggunakan sarung atau menggunakan pakaian koko. Sebab semua petugas yang sudah mendapatkan kuota sebagai petugas, maka wajib menggunakan seragam petugas,” ucap Khalilurrahman, Kamis (23/4/2026) malam.

Ia menjelaskan, penggunaan seragam petugas haji ini dapat membantu jemaah haji Indonesia untuk mengenalinya. Sehingga, jika ada yang membutuhkan bisa langsung membantu Jemaah.

“Kalau seandainya petugas tidak menggunakan seragam, maka kepada siapa jemaah minta pertolongan? Karena yang bisa diandalkan itu adalah orang-orang Indonesia dalam hal ini adalah petugas Indonesia,” jelasnya.

“Pentingnya menggunakan seragam karena jemaah membutuhkan kita ketika mereka tiba-tiba pingsan, sakit, kemudian sandalnya hilang, dehidrasi, nah itu pentingnya kita menggunakan seragam petugas,” sambung Kadaker.

Ia pun menegaskan akan ada sanksi bagi petugas yang melanggar dengan tidak menggunakan seragam. Sebab, semuanya sudah diatur dalam kode etik dan pakta integritas petugas haji.

“Jadi kami ingatkan kembali, petugas yang melanggar kode etik, melanggar pakta integritas petugas di antaranya tidak menggunakan seragam nanti akan ada tindakan,” tutupnya. (Fadloli)