BERITABUANA.CO, JAKARTA– Pemerintah menanggung beban kenaikan biaya penerbangan haji untuk tiket pesawat dengan mengambil dana dari APBN. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wamenhaj menjelaskan, kenaikan biaya penerbangan tersebut dikarenakan adanya konflik di Timur Tengah antara Amerika-Israel dengan Iran.
“Avtur mengalami kenaikan luar biasa akibat perang timur tengah, maskapai Garuda dan Saudia menaikkan biaya penerbangan perjamaah. Garuda naik 7,9 Juta perjamaah. Saudia naik $480 per jamaah,” cuit Wamenhaj dalam unggahannya di Paltform X (@Dahnilanzar) sebagaimana dikutip www.beritabuana.co, Rabu (8/4/2026).
Dahnil mengungkapkan, tambahan dana tersebut tidak dibebankan sama sekali kepada para Jemaah haji yang akan menunaikan ibadah pada 2026 ini.
“Hari ini Presiden @prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jamaah. Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN,maka jamaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut, diputuskan oleh Presiden @prabowo dibayarkan langsung oleh APBN, dengan nilai total 1,77 Triliun,” tambahnya. (Fadloli)







