BERITABUANA.CO, JAKARTA – Langkah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, terus mendapat perhatian.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo, misalnya. Dalam keterangan tertulisnya, ia menilai langkah penyerahan jabatan itu sebagai bentuk tanggung jawab yang baik dari TNI.
“Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab. Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri,” kata Karyono, di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Langkah tersebut, kata dia, juga harus menjadi standar baru untuk seluruh institusi dalam menangani kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
Menurutnya, jika pola (penyerahan jabatan,red) itu diterapkan secara luas, maka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan efek jera.
“Langkah seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali,” tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Karyono melihat adanya upaya TNI untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting,” sebutnya.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan langkah penyerahan jabatan harus tetap diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Tetapi tentu tidak cukup dengan penyerahan jabatan. Pelaku tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di ranah militer,” pungkasnya. (Jal)







