BERITABUANA.CO,JAKARTA – Puspom TNI sudah menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Puspom juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam keterangan persnya, Rabu (18/3/2026), menjelaskan, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum ke RSCM.
“Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” kata Yusri Nuryanto.
Para tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Penahana mereka akan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum.
Dan TNI juga masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah ditetapkan tersangka. Adapun keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH dan ES.
“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.
Pelaku Lebih dari 4 Orang
Di tempat terpisah Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan, dua pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus berinisal BHC dan MAK. Polisi menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang.
Iman mengatakan pihaknya membuka pos layanan pengaduan pada hotline 110 dan 081285599191 terkait kasus ini. Dia mengimbau untuk masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku dapat menghubungi hotline tersebut.
Polisi juga telah menampilkan foto kedua pelaku berinisal BHC dan MAK tersebut. Imanuddin mengatakan pihaknya masih terus menganalisis bukti scientific crime investigation untuk mengusut tuntas perkara ini.
“Kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti saintifik yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (Tim)







