Penerbitan Visa Jemaah Capai 198.410, Gus Irfan: Menhaj Saudi Sampaikan Apresiasi Kepada Kemenhaj RI

by
Menhaj RI, KH. Mochamad Irfan Yusuf saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Proses pemvisaan bagi jemaah haji 1447 H/2026 M sudah mencapai 97,58 persen atau sebanyak 198.410 visa Jemaah yang udah diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), KH. Mochamad Irfan Yusuf saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

“Untuk pemvisaan, sesauai ketetuan pemeritah Arab Saudi bahwa taggal 8 Febuari 2026 batas akhir pengiputan data jemaah haji pada aplikasi Nusuk Masar. Setelah tahapan tersebut proses gruping kloter hingga penerbitan visa sampa tanggal 20 maret,” kata Menhaj.

“Adapun perkembangan penerbitan visa jemaah pertanggal 10 Maret 2026 adalah sudah selesai input visa sebanyak 203.320 jemaah dan yang telah diterbitkan sebanyak 198.410 jemaah atau 97,58 persen,” sambung Gus Irfan sapaan akrab Menhaj.

Terkait pemvisaan ini, lanjut Gus Irfan, Menteri Haji Arab Saudi menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Haji dan Umrah RI.

“Terkait visa ini, kemarin Menhaj Arab Saudi sudah menghubungi saya mengapresiasi kecepatan gerak kita dalam memproses pemvisaan,” ucap Gus Irfan.

Persiapan Tetap Jalan

Dalam kesematan itu, Gus Irfan mengatakan bahwapersiapan haji 2026 hingga kini masih berjalan. Ia mengatakan pelaksanaan haji 2026 masih sesuai jadwal meski adanya konflik di Timur Tengah (Timteng).

“Sampai hari ini kita persiapan tetap jalan. Teman-teman Saudi, Kementerian Haji Saudi juga berkomunikasi bahwa persiapan kita bagus. Mereka di sana juga menyiapkan semuanya dengan bagus,” katanya.

Meski begitu, ujar dia, Kemenhaj juga menyiapkan sejumlah skenario menghadapi kemungkinan terburuk jika perang tetap berlangsung

“Dengan adanya dinamika kawasan dan potensi gangguan penerbangan, diperlukan skenario penyelenggaraan haji yang komprehensif. Prinsip utamanya adalah menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji, sesuai dengan perintah Presiden,” tutupnya. (Fadloli/Tim)