BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sepanjang tahun 2025, sebanyak 54 juta orang miskin dan pas-pasan dari kalangan Desil 1-5 tidak menerima kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ironisnya, sedikitnya 15 juta orang dari kalangan menengah atas dan kaya justru menerima BPJS PBI, yang sesungguhnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan rentan miskin itu.
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menyampaikan hal tersebut dalam rapat konsultasi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sedangkan sebagian dari Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sedangkan desil 6 sampai 10 dan nondesil, mencapai 15 juta lebih.
Dengan melihat data tersebut, maka orang mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, tapi yang rentan justru menunggu. Dengan demikian, Gus Ipul menyimpulkan bahwa data desil yang dimiliki Kemensos belum sempurna. Ia memastikan perlu melakukan pengecekan lebih luas lagi. Karena tahun 2025 itu, pihaknya hanya mampu mengkroscek 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK.
“Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tetapi itu masih belum cukup. Seharusnya ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga datanya makin tahun makin akurat,” sambung Gus Ipul.
Terdapat pengalihan secara bertahap dari bulan Mei 2025 sampai Januari 2026 oleh Kemensos, yang membuat inclusion dan exclusion error turun signifikan. Exclusion error adalah orang yang seharusnya mendapatkan PBI tapi tidak mendapatkan PBI, sedangkan inclusion error adalah orang yang seharusnya tidak mendapatkan PBI malah justru mendapatkan PBI.
“Kalau berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,” jelas Gus Ipul.
Pemutakhiran data itulah yang kemudian melahirkan kebijakan penonaktifan kartu BPJS Kesehatan bagi 11 juta lebih warga yang selama ini iurannya dibayarkan pemerintah.
Heboh langsung karena banyak yang ternyata membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan, karena kegawatan penyakitnya. Misalnya, berkaitan dengan penyakit jantung, atau harus cuci darah rutin dan lain sebagainya.
Dalam rapat konsultasi dengan DPR, Senin (9/2/2026), akhirnya disepakati pemerintah akan menanggulangi masalah tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR dan pemerintah telah bersepakat bahwa seluruh layanan kesehatan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dibayar pemerintah selama 3 bulan ke depan. Kesimpulan ini diambil usai kisruh penonaktifan BPJS PBI terhadap sejumlah peserta.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dasco menuturkan, DPR dan pemerintah juga sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru. (Osc).







