BERITABUANA.CO,JAKARTA- Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Itjen Kemenhaj RI) menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Hal ini diketahui dalam kunjungan Irjen Kemenhaj RI, Dendi Suryadi ke Irjen Kemenag Khairunas di Kantor Itjen Kemenag RI.
Dendi mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi pengawasan. Ia pun menegaskan kesiapan Itjen Kemenhaj RI untuk belajar dan bersinergi dengan Itjen Kemenag.
“Kami datang untuk belajar dan bersinergi. Pengalaman pengawasan yang dimiliki Itjen Kemenag menjadi referensi penting bagi kami dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji,” kata Dendi mengawali pertemuan dengan jajaran Itjen Kemenag di Jakarta, Rabu (4/2).
Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (5/2/2026), dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi, berbagi praktik baik pengawasan serta membangun pola kerja bersama dalam mengawal penyelenggaraan haji 2026 agar berjalan aman, tertib, dan berintegritas.
Dendi menambahkan Presiden memberikan mandat langsung ke Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah bahwa tidak boleh ada kecurangan satu rupiah pun di Kemenhaj. “Ini harus menjadi perhatian bersama dari seluruh jajaran di Kemenhaj,” tegasnya.
Agenda Nasional
Sementara itu Irjen Kemenag Khairunnas mengatakan penyelenggaraan haji merupakan agenda nasional yang kompleks, melibatkan banyak proses strategis sejak tahap persiapan di dalam negeri hingga layanan di Arab Saudi.
Untu pengawasan, lanjut Khairunnas, harus dilakukan secara menyeluruh, terencana, dan berbasis mitigasi risiko.
“Pengawasan haji tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari persiapan embarkasi, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga kontrak-kontrak strategis di Arab Saudi, semuanya harus dikawal agar potensi risiko dapat dicegah sejak awal,” ujar Khairunnas.
“Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari terjaganya integritas tata kelola dan kepuasan jemaah,” tutupnya. (Fadloli)







