Blunder Meikarta Bagi Prabowo.

by
Proyek Meikarta mangkrak. (Foto: Istimewa)

Oleh: Ery Satria Dharma (Jurnalis)

MEIKARTA bukan sekadar proyek gagal. Ia adalah artefak politik dari satu fase pembangunan Indonesia, yakni fase ketika ambisi swasta tumbuh lebih cepat daripada kepastian hukum, dan negara tertinggal di belakangnya. Karena itu,
ketika Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali mengangkat Meikarta ke ruang publik dengan narasi solusi dan keterlibatan negara, yang dipertaruhkan bukan hanya urusan perumahan, melainkan kredibilitas kebijakan dan arah awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini tidak bisa dibaca sebagai kekeliruan teknis semata. Ia adalah blunder kebijakan dan komunikasi politik yang membuka kembali luka lama, sekaligus memindahkan beban masalah swasta ke panggung negara.

Meikarta dan Ingatan Publik yang Belum Selesai

Diluncurkan pada 2016–2017 oleh Lippo Group melalui PT Lippo Cikarang, Meikarta dijual sebagai “kota masa depan” dengan janji hunian massal, investasi raksasa, dan simbol kemajuan nasional. Pemasaran dilakukan secara agresif, bahkan ketika fondasi hukum proyek tersebut belum sepenuhnya mapan.

Fakta yang kemudian terbuka menunjukkan persoalan mendasar: perizinan belum tuntas, sementara penjualan telah berjalan. Skala proyek berkembang jauh melampaui izin awal, memicu penahanan proses perizinan oleh pemerintah daerah Bekasi dan Jawa Barat. Krisis itu mencapai puncaknya pada Oktober 2018, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan.

Putusan pengadilan yang menyusul menjatuhkan hukuman kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, sejumlah pejabat perizinan, serta eksekutif Lippo, termasuk Billy Sindoro. Sejak saat itu, Meikarta kehilangan makna promosionalnya dan berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola, lemahnya perlindungan konsumen, dan mahalnya biaya sosial dari perizinan yang bermasalah.

Ingatan publik tentang Meikarta tidak pernah benar-benar pulih. Ia tidak netral, tidak steril, dan tidak pernah menjadi halaman kosong.

Ketika Negara Salah Memilih Posisi

Di sinilah letak persoalan utama langkah Maruarar Sirait. Dengan mengangkat kembali Meikarta ke ruang nasional dan menampilkan negara sebagai bagian dari solusi komunikatif, pemerintah secara tidak langsung menggeser pusat masalah. Yang semula adalah tanggung jawab korporasi, kini tampil sebagai isu kebijakan negara.

Dalam tata kelola publik, ini bukan sekadar kesalahan gaya, melainkan kesalahan posisi. Negara seharusnya berdiri sebagai pengawas yang dingin dan tegas, bukan sebagai aktor yang tampil paling depan dalam penyelesaian masalah lama yang reputasinya sudah tercemar.

Kesalahan pertama terletak pada urutan kebijakan. Yang muncul lebih dulu ke publik adalah narasi solusi, kehadiran pejabat, dan kesan negara turun tangan. Padahal batas keterlibatan negara, mekanisme pengalihan risiko, dan garis tegas tanggung jawab korporasi belum dikunci secara transparan. Dalam politik, urutan yang keliru hampir selalu menghasilkan persepsi yang keliru.

Kesalahan kedua adalah framing. Narasi yang berkembang adalah “negara menyelesaikan Meikarta”, bukan “negara memaksa developer menyelesaikan kewajibannya”. Perbedaan ini tampak semantik, tetapi dampaknya politis. Yang pertama mengikat reputasi negara pada kegagalan masa lalu; yang kedua menjaga jarak dan otoritas regulator.

Kesalahan ketiga, dan paling mendasar adalah pemilihan simbol. Meikarta adalah simbol yang sarat beban sejarah. Mengangkatnya kembali ke panggung nasional berarti mengundang publik untuk mengingat kembali praktik buruk yang justru ingin ditinggalkan oleh pemerintahan baru.

Risiko Optik bagi Presiden Prabowo

Masalah terbesar dari langkah ini bukan Meikarta itu sendiri, melainkan efek optik yang menyertainya. Begitu negara tampil, narasi publik bergerak cepat, sering kali lebih cepat daripada klarifikasi resmi.
Bagi sebagian publik kritis, muncul persepsi bahwa negara kembali memikul beban proyek swasta bermasalah, sementara konsumen diminta bersabar. Dalam konteks politik awal pemerintahan, ini adalah narasi yang berbahaya. Bukan karena faktanya pasti benar, melainkan karena simbolnya mudah dipercaya.

Presiden Prabowo datang dengan janji ketegasan, pembenahan tata kelola, dan jarak dari praktik lama yang dianggap merugikan kepentingan publik. Dalam kerangka itu, keterkaitan simbolik—betapapun tidak langsung—dengan proyek swasta bermasalah berisiko mengaburkan pesan utama pemerintahannya.

Dalam politik, persepsi bukan pelengkap kebijakan. Ia sering kali menjadi kebijakan itu sendiri di mata publik.

Blunder yang Masih Bisa Dikoreksi

Situasi ini belum tertutup rapat, tetapi ruang koreksinya semakin sempit. Jalan keluarnya bukan dengan memperkuat narasi solusi, melainkan dengan menarik mundur negara ke posisi yang semestinya, yaitu regulator yang tegas, berjarak, dan tidak memikul beban reputasi proyek lama.

Presiden harus dijauhkan sepenuhnya dari simbol Meikarta, baik dalam komunikasi maupun gestur politik. Developer harus ditempatkan sebagai pihak yang menanggung kewajiban penuh, di bawah pengawasan ketat negara, bukan sebaliknya.

Dalam fase awal kekuasaan, yang menentukan legitimasi bukan banyaknya masalah yang disentuh, melainkan kecermatan memilih masalah mana yang layak disentuh negara. Meikarta mungkin tidak mengancam kebijakan Presiden Prabowo secara langsung, tetapi cara negara menyikapinya berpotensi merusak cerita tentang arah pemerintahan baru.

Dan di situlah blunder terbesar Maruarar Sirait: bukan karena berniat menyelesaikan masalah, melainkan karena gagal membaca bahwa tidak semua masalah lama pantas diangkat kembali sebagai urusan negara. ***