Dari 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Baru 8 Keluarga Jalani Pemeriksaan Antemortem

by
Keterangan pers jatuhnya pesawat ATR 42-500. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, MAKASSAR – Dari 10 korban pesawat ATR 42-500, yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), 8 keluarga sudah menjalani pemeriksaan antemortem. Jadi tersisa dua orang yang merupakan kru pesawat yang masih dalam proses pengambilan sampel.

“Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI adalah antemortem telah memeriksa 8 keluarga dari korban kecelakaan ini,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, Senin (19/1/2026).

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel telah meminta data dan keterangan serta tes DNA keluarga korban kecelakaan pesawat itu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk pencocokan data korban.

“Kemudian yang dua masih menyusul karena total dari korban sesuai dengan manifes perusahaan penerbangan dan juga hasil keterangan dari Kementerian Perhubungan ada 10 korban,” kata dia

“Jadi 7 kru pesawat dan 3 penumpang. Kemudian setelah kita melaksanakan tes atau pengumpulan data antemortem, kita akan melaksanakan tes postmortem,” imbuhnya

Dua keluarga korban yang belum menjalani antemortem merupakan kru pesawat dan direncanakan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Didik melanjutkan, tes postmortem bisa dilakukan jika Basarnas telah menyerahkan hasil pencarian, baik jasad korban hingga barang temuan lainnya.

“Setelah kita cocokkan baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai manifes dengan yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan itu atau disampaikan oleh Kementerian Perhubungan,” terangnya. (Mak)