BERITABUANA. CO, JAKARTA– Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menerima hibah tanah dari warga muslim Kampung Bugis Bali seluas 1.920 M2.
Hal itu diketahui setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak, menerima secara simbolik hibah tanah dari warga muslim Kampung Bugis Bali di lokasi hibah, Kamis (18/12/2025).
Dengan pakaian adat khas Kampung Bugis, tanah tersebut dihibahkan hanya untuk dimanfaatkan sebagai lahan asrama/wisma haji bagi jemaah di Provinsi Bali.
Hibah tanah tersebut langsung diberikan oleh Kepala Dusun Kampung Bugis, H. Umar Fatah dengan disaksikan oleh tokoh-tokoh warga muslim Kampung Bugis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali, H. Mahmudi dan Kepala Kankemenhaj Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Dengan adanya hibah tersebut, Umar Fatah berharap bahwa cita-cita memiliki asrama haji agar dapat segera direalisasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Pemandangan menarik pun tampak dari kegiatan penyerahan tanah hibah yang berlokasi di Banjar Batankendal Suwung Sesetan Denpasar Selatan. Barisan Ansor Serbaguna(Banser) dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) tampak bersama-sama mengamankan kegiatan yang berdurasi cukup singkat tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Denpasar Selatan, H. Azizzudin mengungkapkan bahwa kebersamaan tersebut sebagai bukti bahwa seluruh elemen umat Islam di Kecamatan Denpasar Selatan sangat mendukung hadirnya asrama haji di Provinsi Bali yang berlokasi di Denpasar Selatan.
“Insya Allah ini awal yang baik untuk mendukung mewujudkan cita-cita setiap umat Islam menunaikan ibadah haji,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Kemenhaj RI, Jum’at (19/12/2025).
Senilai Rp 30 Miliar
Sementara itu, Kakanwil Kemenhaj Provinsi Bali, menyampaikan apresiasi atas jariyah yang diberikan warga muslim Kampung Bugis Provinsi Bali. Apalagi Mahmudi menilai bahwa lokasi calon asrama haji tersebut sangatlah strategis.
“Kemaren kami sudah konsultasi dengan Kanwil DJKN, nilai aset disini bisa mencapai Rp1-2 miliar per 100 M2. Berarti lahan disini bernilai lebih dari Rp 30 miliar,” jelasnya.
Menurut Mahmudi, dengan nilai komersial yang sangat tinggi tersebut seyogyanya dapat dimanfaatkan generasi muda Kampung Bugis untuk mengambil keuntungan finansial.
“Subhanallah, saya sampai merinding, demi menjalankan amanah leluhur, mereka tetap menghibahkan tanah tersebut untuk kami dan kami punya kewajiban untuk segera merealisasikannya. Mohon doanya,” tandas Mahmudi. (FDL87)







