BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal, yang dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim).
“Ditreskrimsus berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
Budi menjelaskan, praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Berdasarkan penyelidikan polisi, total ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menambahkan praktik aborsi ilegal dipasarkan melalui website. Korban dan para tersangka akan berkomunikasi melalui WhatsApp.
“Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin, disampaikan syarat-syaratnya,” kata Edy Suranta.
Saat ini lima orang pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk praktik aborsi.
“Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal, kemudian peralatan aborsi, termasuk kapas bekas darah,” jelasnya. (Kds)






