BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, mendesak pemerintah memperkuat langkah pencegahan kasus kekerasan terhadap anak yang terus menunjukkan tren peningkatan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum, tetapi harus memastikan korban mendapat pemulihan penuh secara psikologis, sosial, dan hukum.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/11/2025), Anisah menilai penanganan tuntas setiap kasus kekerasan belum berjalan optimal. Ia mempertanyakan bentuk pendampingan yang diberikan kepada korban dan menekankan pentingnya perlindungan hingga proses pemulihan selesai.
“Korban harus mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul. Pendampingan harus diberikan sampai mereka benar-benar pulih,” ujar politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Anisah juga menyoroti lemahnya langkah antisipasi yang membuat kasus kekerasan anak terus berulang. Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif.
“Kalau hanya menunggu ada korban, kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” katanya.
Perjelas Langkah Konkret
Meski berbagai regulasi perlindungan anak telah diterbitkan, Anisah menilai implementasinya di lapangan masih lemah. Ia mendorong pemerintah memperjelas langkah konkret untuk memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak.
“Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
Menurut dia, perlindungan anak harus menjadi prioritas negara. “Yang dibutuhkan adalah program nyata untuk memastikan tidak ada lagi korban berikutnya,” tutur Anisah. (Asim)







