BERITABUANA.CO, LUMAJANG– Perwakilan dari Madrasah Aliyah (MA) Syech Tambuh mendapatkan penghargaan dengan meraih juara ketiga kegiatan ‘Clean Up The World’ Tahun 2025 yang digelar oleh Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Pasirian, Sabtu (22/11/2025).
Juara ketiga yang diperoleh oleh MA Syech Tambuh ini setelah membuat video documenter tingkat penegak terkait kegiatan Clean Up The World.
Tim MA Syech Tambuh yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah Safania Ramadhani, Siti Khoiriyah, Sintia, Sofiatul Faizeh, Diva, Danay Mauriad, Ardani dan Chamdani. Mereka dipimpin oleh Pembina Pramuka MA Syech Tambuh yakni Kakak Hirzuddin.
“Alhamdulillah, Trophy pertama dari Pramuka. Semoga kedepan banyak lagi trophy yang diraih siswa-siswi MA Syech Tambuh dari kegiatan serupa atau kegiatan-kegiatan lain,” ujar Direktur Yayasan yang juga menaungi MA Syech Tambuh, Ustadz Muhammad Umar Fadloli, Sabtu (22/11/2025).
Diketahui, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Pasirian menggelar kegiatan ‘Clean Up The World’ Tahun 2025 di Pasirian, Lumajang, Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini digelar dalam upaya pengurangan resiko bencana alam serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di wilayah Kecamatan Pasirian.
Kurang lebih 300-an peserta ikut dalam kegiatan ini. Mereka berasal ari Gerakan Pramuka Tingkat Penegak sebanyak 100 peserta, Tingkat Penggalang SMP/MTs sebanyak 109 peserta dan Tingkat Penggalang SD/MI sebanyak 92 peserta.
“Dewan Kerja Ranting Pasirian akan mengadakan kegiatan Clean Up 2025 sebagai kontribusi nyata Gerakan Pramuka dalam menjaga lingkungan,” kata Ibu Nonik Widi Rahayu,S.Pd selaku Waka Kwartir Ranting Pasirian.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar membersihkan lingkungan, tapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian, tanggung jawab, dan cinta terhadap bumi kita,” sambungnya seraya menambahakan lokasi Clean Up berada di RT 006 RW 001 Dusun Kebonan, Kecamatan Pasirian
Nonik menuturkan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan pada ketentuan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga didasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 238 tahun 1961 Nomor 34 tahun 1999 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka serta Kepres RI.
“Teruslah membuat kegiatan yang lebih inovatif dan berkesan,” ujarnya. (FDL87)







