BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi VII DPR mengusulkan agar aturan perundang-undangan Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman perlu direvisi. Hal itu, sebagai upaya untuk membangkitkan industri film nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan UU a quo harus diperbarui, karena kondisi zaman yang berubah dan menyesuaikan kebutuhan industri perfilman di era digital.
“Kami akan mendorong Kementerian Ekraf (Ekonomi Kreatif) untuk mengawal agar sektor film mendapat perhatian strategis baik dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional 2026–2045 maupun revisi Undang-Undang tentang Perfilman,” kata Chusnunia dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut dia, film merupakan media yang efektif untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.
“Kita bisa melihat contoh Korea Selatan maupun India yang berhasil menggunakan film sebagai alat penetrasi budaya ke berbagai belahan dunia,” kata legislator yang mengurusi bidang perindustrian dan ekraf itu.
Ia pun meyakini Indonesia bisa menempuh langkah serupa dalam karya-karya film guna mempromosikan kebudayaan maupun pariwisata nasional. Terlebih, sambung dia, film-film Indonesia saat ini terus tampil di berbagai ajang festival internasional.
“Industri perfilman, dewasa ini tidak hanya tentang hiburan semata, tetapi juga memiliki potensi menjadi kekuatan ekonomi yang penting,” paparnya. Pada 2024, lebih dari 150 film lokal diputar dan menarik lebih dari 80 juta penonton sehingga menguasai 70 persen pangsa pasar domestik. Hingga Oktober 2025, jumlah penonton telah mencapai 77 juta.
“Ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten,” sebut Chusnunia optimis.
Karena itu, Industri film, juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, mempromosikan pariwisata.serta membangkitkan kesadaran sosial yang berpengaruh terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Industri film berkontribusi terhadap penciptaan lebih dari 24 juta lapangan kerja. Di samping itu, subsektor film, musik, dan gim menyumbang sekitar 25 persen dari total nilai ekonomi kreatif nasional, seiring meningkatnya konsumsi konten lokal dan tren experience-driven economy di kalangan generasi muda.
“Proyeksi kontribusi industri film sebesar 9,8 miliar dolar AS terhadap PDB (produk domestik bruto) pada 2027 menjadi bukti bahwa sinema adalah salah satu investasi masa depan,” pungkasnya. (Jal)





