BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) demi menjamin keamanan bangunan di ibu kota. Desakan itu muncul dalam rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin kamarin (27/10/2025).
Anggota Komisi D DPRD DKI, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, menilai proses penerbitan SLF selama ini masih terlalu longgar. Ia mempertanyakan mekanisme pemberian rekomendasi hingga penerbitan sertifikat yang dinilai terlalu mudah tanpa verifikasi ketat.
“SLF itu sangat penting, tapi kok bisa keluar dengan mudah? Apakah verifikasinya sudah benar-benar ketat?” ujar Nabilah.
Menurut Nabilah, maraknya pembangunan lapangan padel di berbagai wilayah Jakarta seharusnya menjadi peluang bagi Pemprov DKI untuk menambah pendapatan daerah dari retribusi. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap standar keamanan dan kelayakan bangunan.
“Sekarang banyak pengusaha bikin lapangan padel karena tren. Ini sebenarnya kesempatan untuk menarik retribusi. Tapi kalau baru sebentar sudah roboh, berarti ada yang harus dikritisi,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong agar peningkatan retribusi difokuskan pada sektor-sektor komersial, seperti lapangan padel, pusat kebugaran, dan bangunan baru lainnya, guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan mereka besar, jadi retribusinya juga harus diperbesar. Uangnya bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat,” kata Nabilah. (Ery)





