Komisi VIII dan Kemenhaj Rapat Ingin Turunkan BPIH

by
Komisi VIII DPR RI rapat bersama denga  Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj). (Foto: KWP)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI rapat bersama denga  Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj). Rapat membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Rapat digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Dipimpin Ketua Komisi VII DPR Marwan Dasopang.

Marwan mengatakan rapat di masa reses digelar setelah mendapat persetujuan Pimpinan DPR. Menteri Haji dan Umroh, Mochammad Irfan Yusuf, dan Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak, hadir dalam rapat tersebut.

Wamen Dahnil mengatakan pihaknya akan berupaya menurunkan BPIH sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan rancangan BPIH harus segera dituntaskan sebagai persiapan haji 2026.

“Hari ini mau bahas rancangan BPIH jadi fokusnya persiapan penentuan, singkatnya untuk publik itu ongkos naik haji gitu, hari ini BPIH. Yang jelas perintah presiden harus diturunkan kita akan berusaha pada poin itu,” ujar Dahnil.

Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam berharap BPIH tahun 2026 bisa diturunkan lagi. Dia mendorong pelunasan BPIH bisa selesai Desember 2025.

“Kalau kemarin kita tahu sebenarnya kan Rp 96.000.000, cuma dipotong daripada bantuan subsidi di BPKH menjadi Rp 54.000.000 sekian, dengan penurunan Rp 4.500.000 per jemaah,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia mengatakan BPIH harus dituntaskan lebih awal. Dia mengatakan hal itu penting agar calon jemaah haji berhak berangkat bisa segera melakukan pelunasan.

“Harus diselesaikan lebih awal adalah selain BPIH, kementerian haji di umrah segera melakukan recruitment, sekarang sudah berjalan ya, kementerian-kementerian haji, baik yang ada di pusat maupun di daerah. Karena ini kan menentukan bagaimana akan melakukan pendaftaran, melakukan pelunasan,” tuturnya. (Kds)