BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanudin akhirnya menunjuk Direktur C pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Yudi Indra Gunawan sosok Jaksa sederhana yang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggantikan pejabat sebelumnya.
Yudi Indra Gunawan yang merupakan alumni Universitas Pancasila Jurusan Fakultas Hukum ini dipromosikan bersama 73 pejabat Eselon II dan 1 dilingkungan Kejaksaan RI melalui surat keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin bernomor 854 Tahun 2025.
Kiprah Yudi Indra Gunawan di korps Adhyaksa memang cukup panjang. Sebelum menjabat pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa di Kaltara, pria kelahiran Jakarta, 19 November 1970 itu sudah malang-melintang di dunia hukum.
Usai tamat dari Universita Pancasila, Yudi sempat menjadi pengacara volunteer di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta.
Dari LBH itulah, pengalaman Yudi di bidang hukum mulai tertempa. Dia berkesempatan menghadapi persoalan saat menjadi asisten pembela umum (Aspu) di LBH itu membentuk pribadi yang sarat dengan pengalaman dan mumpuni di bidang hukum.
“Awalnya di situ setahun, saya terbiasa berhadapan dengan persoalan. Warga rutin datang untuk konsultasi. Dengan biaya yang cuma Rp5.000, waktu itu 1996, saat yang komersil pasang tarif argo, ya kami tidak. Di situ saya dilatih menghadapi permasalahan, baik perorangan maupun lebih,” kenangnya saat menceritakan awal kariernya sebelum di Kejaksaan.
Yudi mengaku saat menjadi volunteer, ada beberapa kasus yang dianggapnya punya pengalaman unik. Di antaranya saat mendampingi pekerja yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Pengalaman membela perseorangan tentu berbeda dengan situasi saat mendampingi kepentingan lebih dari satu orang.
“Ada advokasi pendampingan di lapangan. Itu kan banyak, bukan cuma satu. Di situ kami berperan menjembatani orang-orang yang di-PHK dengan perusahaannya,” ujar Yudi yang kariernya dimulai sebagai Kepala Kejari Simpang Ampe, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Usai menjadi Kajari Simpang Ampe, Yudi kemudian didaput menjadi Staf Jaksa Agung HM Prasetyo.
Mulai saat itu, kariernya melejit. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kajari Kota Bogor. Menjabat sebagai orang nomor satu di Kejari Kota Bogor akhir 2017, Yudi mengaku ada tantangan tersendiri dibanding ketika mengemban tugas di daerah lain. Sebab, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (saat itu – red) memang tinggal di Istana Bogor. Dia dituntut menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum tanpa menimbulkan kegaduhan.
Yudi mengatakan, selain membangun kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) para Jaksa, dirinya juga telah berupaya mewujudkan kompleks perkantoran yang di tempatinya dijadikan sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Pria yang gemar membaca buku hukum dan politik ini memiliki filosofi untuk merubah bentuk diawali dari evolusi, menuju revolusi hingga terjadi sebuah reformasi, dalam hal ini reformasi birokrasi.
“Karenanya konsep kami insan kejaksaan disini memberi pelayanan prima bagi masyarakat disekitar maupun pencari keadilan. Minimal dimulai dari petugas keamanan dalam (Kamdal) di gerbang pintu lalu resepsionis. Dengan memberi, Senyum, tegur, dan sapa,” ujar Yudi menandaskan.
Karena itu Kantor Kejari di Kota Hujan ini mendapat sebuah batu prasasti dari Jaksa Agung HM Prasetyo dengan torehan tinta emas bertuliskan ‘Kita berada di tempat ini untuk mengukir lembaran-lembaran sejarah, lembaran yang indah dan membanggakan, Nusantara 22 Juli 2018, tertanda Jaksa Agung HM Prasetyo.”
Usai menjadi Kajari Kota Bogor, Yudi langsung dipercaya menjadi Asisten Tibdak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Setelah itu, kariernya kian terang setelah menjadi Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung.
Dan sebelum ditunjuk sebagai Kajati Kaltara, Yudi menjabat Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung yang baru diembannya beberapa bulan saja. Oisa