Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah dalam implementasi kebijakan efisiensi ialah dengan mengatur belanja negara. Strategi tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

PMK 56/2025 menjadi pedoman K/L dalam pelaksanaan efisiensi belanja, mencakup mekanisme penetapan besaran efisiensi, prioritas kategori belanja, hingga prosedur pengajuan relaksasi anggaran. Di samping itu, aturan tersebut mengatur tata cara efisiensi belanja pada Kementerian/Lembaga dengan pemangkasan pada belanja non-operasional seperti biaya ATK, perjalanan dinas, dan rapat.

Efisiensi anggaran tersebut bakal menjadi penghematan kedua yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo setelah sebelumnya ia mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan berhasil menghemat belanja K/L senilai Rp256,1 triliun serta dana TKD Rp50,59 triliun.

“Hasil efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas presiden yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Pasal 2 ayat (3) dalam PMK 56/2025.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan guna peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan saat beliau membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Menurut Presiden Prabowo, dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk membiayai program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti irigasi, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ketahanan pangan.

“Kalau suatu kabupaten tadi laporan ke saya berhasil menyelamatkan Rp462 miliar dan uang itu dipindahkan, dialokasi untuk bikin irigasi untuk menghadapi musim kering. Beliau bikin irigasi yang akan mengairi 8.000 hektare dari potensi di kabupaten beliau 30.000 hektare. Beliau katakan dalam 5 tahun 30.000 hektare itu semuanya akan dapat irigasi yang baru,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang mampu melakukan efisiensi besar dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan pada masyarakat.

“Efisiensi dikurangilah perjalanan dinas, kurangilah rapat-rapat, kurangilah seminar-seminar, kurangilah kunjungan-kunjungan kerja, untuk apa lagi kunjungan kerja? Yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” tegas Presiden Prabowo. (Kds)