Biar Tidak Berlarut, Ijeck Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan Secara Konkret

by
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah. (Foto: Jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck, meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan konflik lahan antara kawasan hutan dan permukiman.

Termasuk desa dan wilayah transmigrasi, yang dinilainya telah menjadi masalah klasik dan berlarut-larut tanpa penyelesaian konkret.

Menurutnya, masalah ini telah ada sejak era 1980-an dan terus merugikan masyarakat.

“Kenapa sampai sekarang tidak ada penyelesaian secara konkret, Pak? Kami berharap ini harus bisa diselesaikan karena ini lintas kementerian dan memang harus duduk bersama. Kalau kita bilang tidak bisa, tidak mungkin,” kata Ijeck dalam keterangannya, dimuat Rabu (17/9/2025).

Dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada selasa kemarin, Ijeck juga mempertanyakan mengapa masyarakat selalu menjadi korban dan pion dalam masalah ini. Ia juga mengingatkan supaya pemerintah untuk berhati-hati dalam proses alih fungsi hutan.

Ia mewaspadai potensi aturan yang dikeluarkan dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu, seperti pengusaha atau aparat, yang mengatasnamakan masyarakat.

“Jangan nanti aturan ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Atas nama masyarakat tapi di belakangnya ada pengusaha, ada aparat,” sebutnya.

Sebagai contoh konkret, lanjutnya menyoroti kondisi di Sumatera Utara. Ia menyebut kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Batang Gadis yang telah kehilangan puluhan ribu hektare areanya.

Dirinya pun heran, meski ada petugas kehutanan di lapangan, perubahan fungsi tersebut seolah tidak diketahui.

“Kita heran, petugasnya ada, tapi dibilang enggak tahu, enggak mungkin. Terus sudah katanya hutan bisa jadi desa, terus PLN-nya bisa masuk. Ada jaringan listrik di sana,” tuturnya.

Mantan wakil gubernur Sumut ini pun menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, bukan hanya berdiskusi di meja rapat dengan melihat Google Maps.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa alih fungsi lahan benar-benar untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Ia memperingatkan, jika masalah ini tidak diselesaikan, anggaran negara untuk pembangunan desa dan transmigrasi tidak akan tepat sasaran. Alih-alih mandiri, desa-desa justru akan terus menghadapi ancaman masalah hukum.

“Kalau memang kita mau selesaikan, harus selesaikan segera, Pak. Kalau tidak, ini berlarut begini-gini terus. Anggaran negara turun, akhirnya tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (Jal)