BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Panglima TNI Jenderal Tendyo Budi Revita membantah akan adanya skenario yang mengarah pada darurat militer melalui cipta kondisi kerusuhan di berbagai daerah. Dikatakan, TNI terlibat dalam pengendalian unjuk rasa bersama Polri beberapa hari terakhir sesuai regulasi dan permintaan.
“Saya perlu sampaikan, bahwa pada saat tanggal 30, Pak Presiden memanggil Kapolri dengan Kepala Staf dan Panglima TNI. Kapolri menyampaikan statement itu dan kita solid jadi satu di situ, bagaimana untuk mengelola ini sama-sama,” ujar Tendyo menjawab wartawan seusai mengadakan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin(1/9/2025). Saat memberi jawaban, Tendyo Budi Revita berada disebelah Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Agenda rapat tersebut adalah untuk membahas pagu anggaran pertahanan tahun 2026 yang juga dihadiri pimpinan tiga matra dan pihak Menteri Pertahanan (Menhan).
Wakil Panglima TNI ini kembali mengatakan, TNI tidak memiliki agenda untuk mengambil alih penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari Polri.
“Kalau ada anggapan seperti itu, tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan,” kata Tendyo.
Ketua komisi I DPR RI Utut Adianto pun menyampaikan kecurigaan terdapat skenario yang mengarah ke darurat militer seperti yang beredar luas di media sosial tidak benar.
Utut Adianto mengaku yakin tidak ada skenario yang mengarah pada penetapan status darurat militer karena adanya kecurigaan kerusuhan di berbagai daerah selama unjuk rasa penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang merupakan bagian dari skenario menuju darurat militer.
“Kalau dugaan saya sih pasti tidak,” kata politikus PDIP ini yang enggan menanggapi lebih jauh persoalan tersebut.
Serahkan Pada Aparat Keamanan
Terkait penanganan tindakan anarkis yang terjadi saat demo beberapa hari belakangan ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyerahkan kepada aparat keamanan. Ia menilai, aksi anarkistis sudah menjadi tindak pidana.
“Mengenai yang terjadi kemarin itu sudah menjadi tindak pidana, sudah penjarahan,” kata Dave di tempat yang sama. Kata dia, tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
Oleh karenanya, pihaknya menyerahkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Tentu itu tidak dapat dibenarkan. Kita serahkan kepada aparat hukum, memang bila mana ada yang melanggar pidana, agar diproses sesuai dengan aturan dan Undang-Undang,” kata dia. (Asim)







