BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presidium Nasional Ikatan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (IKA GMNI) menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam policy brief bertajuk “Disfungsi Kepemimpinan dan Fragmentasi Kelembagaan dalam Kebijakan Perumahan Rakyat Indonesia”, IKA GMNI menilai Kemen PKP tengah menghadapi krisis kepemimpinan dan kelembagaan yang menghambat pemenuhan hak dasar rakyat atas tempat tinggal.
“Ketidaksinkronan antara Menteri dan Wakil Menteri mencerminkan absennya koordinasi strategis. Kondisi ini berimplikasi pada kebijakan yang tidak konsisten, membingungkan pelaksana teknis, dan menurunkan kredibilitas kementerian di mata publik,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen ) Presidium Nasional IKA GMNI Radjoki Fr Sinaga dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (25/8/2025).
Policey Brief tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hasim Djojohadikusumo belum lama ini.
Hal lain yang disoroti IKA GMNI adalah soal backlog perumahan nasional yang masih mencapai 12,7 juta unit serta stagnasi program Sejuta Rumah, yang pada 2023 hanya tercapai 63 persen dari target. Lemahnya koordinasi pusat dan daerah membuat banyak proyek rumah subsidi tidak layak huni karena minim infrastruktur dasar.
Dalam keterangannya itu , IKA GMNI menyampaikan beberapa solusi sekaligus merekomendasikan langkah strategisnya , yaitu Satu : mengevaluasi struktural kepemimpinan Kemen PKP, Dua, pembentukan Komite Kebijakan Perumahan Rakyat yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, akademisi, dan masyarakat sipil.
Tiga, perlunya Legalisasi cooperative housing berbasis komunitas, empat : adanya Adopsi teknologi konstruksi modular untuk menekan biaya dan waktu pembangunan , lima : Penerapan mekanisme land value capture sebagai sumber pembiayaan baru tanpa membebani APBN.
Solusi lain yang disampaikan IKA GMNj adalah Pembentukan unit riset dan inovasi kebijakan berbasis bukti dan terakhir Sistem evaluasi berbasis outcome yang mengutamakan kualitas hunian, keberlanjutan sosial, dan dampak ekonomi.
Menurut Radjoki Fr Sinaga, reformasi
kebijakan perumahan bukan sekadar soal membangun rumah, melainkan juga membangun keadilan sosial, ketahanan ekonomi, dan martabat warga negara.
“Visi Indonesia Mandiri Tempat Tinggal 2035 hanya dapat dicapai melalui tata kelola yang terintegrasi, kepemimpinan sinkron, dan inovasi berani,” tulis IKA GMNI dalam dokumen seperti dikutip Radjoki. (Asim)