Kejagung Dalami Dugaan Peran Irawan Prakoso dalam Kasus Pencucian Uang Riza Chalid

by
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto; Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Kejaksaan Agung tengah menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha Irawan Prakoso, rekan bisnis Muhammad Riza Chalid, dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta subholding KKKS periode 2018—2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Irawan diduga berusaha menyembunyikan aset yang terafiliasi dengan Riza Chalid agar tidak terkena penyitaan. “Penyidik sedang mendalami apa-apa yang dilakukan pihak terafiliasi [Irawan]. Fakta hukum akan dikembangkan sesuai temuan di lapangan,” ujar Anang, dikutip Sabtu (23/8/2025).

Sejauh ini, penyidik telah menyita lima unit mobil milik Irawan yang diduga berkaitan dengan Riza, di antaranya Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz. Namun, Irawan belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia disebut sudah tidak berada di Indonesia.

Kejagung belum menetapkan Irawan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) seperti Riza Chalid. Statusnya masih sebagai saksi, meski penyidik tidak menutup kemungkinan menjeratnya dengan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Kalau nanti berkembang ada fakta baru, tentu bisa. Yang penting penyidik mendalami setiap fakta dari hasil penyelidikan,” kata Anang.

Sementara itu, Riza Chalid telah berstatus buron sejak 19 Agustus 2025 setelah mangkir dari tiga kali panggilan sebagai saksi dan tiga kali panggilan sebagai tersangka. Kejaksaan juga telah mengajukan red notice ke Interpol untuk membantu pencarian Riza, yang diduga berada di luar negeri.

Riza merupakan salah satu dari 18 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang ditaksir merugikan negara hingga Rp285 miliar. Ia meninggalkan Indonesia pada pertengahan Februari 2025, sekitar dua pekan setelah anaknya, Muhammad Kerry Adrianto, ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus yang sama.

Awalnya, Riza disebut bersembunyi di Singapura, namun otoritas setempat membantah. Belakangan, sejumlah informasi mengarah pada dugaan keberadaannya di Malaysia.

Kejagung juga terus melacak aset milik Riza di dalam negeri. Hingga Agustus 2025, total sembilan unit mobil mewah disita penyidik, termasuk BMW 528i, Toyota Rush, serta Mitsubishi Pajero Sport. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya wilayah Bekasi. ***