BERITABUANA.CO, DEPOK – Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan penembakan yang dilakukan petugas dan mengenai dua orang pelaku tawuran dilakukan dalam rangka pembubaran tawuran. Penembakan itu sendiri dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.
Dijelaskannya, peristiwa terjadi, Sabtu (9/8/2025), sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi melaksanakan patroli mengenai adanya dugaan tawuran tersebut.
“Dapat saya jelaskan pada saat tanggal 9 Agustus tahun 2025 sekira pukul 02.00, ada dugaan peristiwa tawuran. Kemudian dari Tim Presisi Satsamapta Polres Metro Depok melakukan patroli,” kata Made kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Polisi kemudian mengejar tiga orang pemuda. Dua pelaku dilakukan tindakan tegas yakni penembakan karena melarikan diri.
“Kemudian ada pengejaran kepada salah satu ataupun tiga orang pemuda, sehingga dua anggota Polres Metro Depok salah satunya melakukan tindakan tegas kepada dua pemuda tersebut,” ujarnya.
Kedua pelaku tawuran itu mengalami luka tembak di punggung. “Dapat saya jelaskan di daerah punggung,” ujarnya.
Dia mengatakan keduanya masih dirawat di rumah sakit. Menurutnya, kedua orang yang ditembak itu saat ini dalam kondisi stabil.
“Untuk yang terkena tembakan ataupun dua pemuda tersebut sedang dirawat di rumah sakit dan kondisinya stabil,” jelasnya.
Diperiksa Propam
Made juga mengatakan dua personel polisi yang menembak pelaku tawuran sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kedua polisi itu juga telah dikenai penempatan khusus (patsus).
“Dapat saya jelaskan bahwa proses ini sudah ditangani ataupun yang bersangkutan sudah dipatsus di Propam Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Dia belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang membuat kedua personel itu diperiksa Propam. Made mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Untuk penanganannya kami bergabung ataupun melaksanakan penyelidikan gabungan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang dapat kami jelaskan untuk mengenai masalah penembakan ataupun tindakan tegas dari anggota Satsamapta Polres Metro Depok,” jelasnya. (Kds)