Calon Hakim Sensi: Lembaga MK Supaya Merdeka, Akuntabel dan Transparan

by
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul saat menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan di Komisi III DPR RI, gedung DPR RI, Jakarta, Rabu(20/8/2025). (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025) hari ini. Inosentius menjadi satu-satunya kandidat pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Pria asal Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) ini belum lama memasuki masa pensiun sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Pada kesempatan uji kelayakan dan kepatutan itu, pria yang akrab disapa Sensi ini memaparkan visi dan misinya. Antara lain ia menegaskan keinginannya agar MK tetap berdiri sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.

“Jadi, harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan tepercaya. Merdeka yang saya maksud, bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu,” ujar Inosentius.

Dia menambahkan, beras dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas. Itu lah refleksinya sebagai calon hakim MK yang cukup lama melaksanakan. tugas sebagai kepala badan keahlian di Setjen DPR RI.

Terkait dengan tugasnya tersebut, Sensi
menceritakan pengalamannya berkecimpung di Setjen DPR RI. Sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, dia bertugas menyiapkan keterangan DPR dalam berbagai proses legislasi maupun persidangan di MK. Menurut Inosentius, persepsi publik yang kerap menganggap produk legislasi DPR tidak berkualitas perlu diluruskan.

Sebab, dalam praktiknya, kata dia DPR selalu berupaya menghadirkan undang-undang yang bermanfaat bagi bangsa.
“Sepanjang pengalaman saya sebagai Kepala Badan, ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu yang selalu benar di republik ini, terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk. Padahal, banyak hal yang perlu dibenahi dalam cara berpikir seperti itu,” ungkap Inosentius.

Dia menambahkan, salah satu visinya adalah membangun peradilan yang mampu menghasilkan putusan akuntabel. Putusan MK, dia sebut harus berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi dasar konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, serta keadilan bagi masyarakat.

“Saya kira ini menjadi teori dasar dari keadilan atau pentingnya hukum,” ujar Inosentius.

Selain itu, Inosentius menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan peradilan di MK.

Dia berpendapat, MK harus menjadi tempat yang dipercaya masyarakat dalam mencari keadilan, baik oleh warga negara yang hak-haknya dirugikan, lembaga negara yang bersengketa, penyelenggara maupun peserta pemilu, serta partai politik yang menghadapi perkara pembubaran.

“Jadi, diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun,” ujar Inosentius.

Sehingga, untuk menjalankan visi tersebut, Inosentius mengusulkan empat misi utama. Pertama, menjaga integritas hakim MK dengan taat pada aturan, memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar, serta siap menerima sanksi jika melakukan pelanggaran. Kedua, memperkuat kemandirian hakim MK.

“Dan ketiga, meningkatkan kualitas putusan MK agar mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi.

Keempat, menciptakan peradilan yang transparan,” paparnya. (Asim)