Awali Masa Sidang Baru, Komisi III DPR RI Siap Bahas KUHAP hingga Seleksi Hakim Agung

by
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI akan megawali masa sidang Agustus 2025, dengan menyoroti sejumlah isu strategis. Mulai dari pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seleksi hakim agung, hingga pengawasan terhadap anggaran lembaga mitra.

Ketua Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga agar KUHAP baru tidak justru menjadi celah pelemahan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Komisi III akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan guna memberikan masukan.

“Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan komitmen antikorupsi,” ujar Habiburokhman dalam siaran pers, Selasa (19/8/2025).

Menurut dia, pihak yang akan diundang meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lokataru, akademisi Gandjar Bondan, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan berbagai organisasi masyarakat sipil.

Selain isu KUHAP, Komisi III DPR RI juga memprioritaskan agenda lain, di antaranya menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hakim konstitusi yang segera memasuki masa pensiun.

“Surat dari MK tentu akan segera kami tindak lanjuti. Komisi III akan memastikan proses pergantian hakim konstitusi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, terkait Komisi Yudisial (KY), komisi yang membidangi hukum DPR RI ini juga tengah menunggu hasil kerja panitia seleksi yang sedang berlangsung. Namun demikian, DPR RI tetap akan memproses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang sudah diajukan oleh KY melalui surat pada 11 Agustus 2025.

“Seleksi calon hakim agung akan kami mulai pada 9 September mendatang. Komisi III DPR RI akan menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel,” ujarnya menegaskan.

Tak hanya itu, dalam masa sidang ini Komisi III DPR RI juga akan menggelar rapat bersama seluruh mitra kerja untuk membahas anggaran masing-masing lembaga. Habiburokhman menyebut, pengawasan anggaran menjadi salah satu fungsi utama Komisi III DPR RI.

“Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu yang akan kami tekankan dalam pembahasan nanti,” katanya.

Selain agenda formal, Komisi III DPR RI juga berkomitmen tetap menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait berbagai kasus yang menjadi perhatian publik di seluruh Indonesia.

“Kami terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. RDPU menjadi sarana penting untuk memastikan suara rakyat tersampaikan dalam proses legislasi maupun pengawasan,” tutur Habiburokhman.

Komisi III DPR RI juga berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait isu hukum, hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi, demikian disampaikan politisi dari Partai Gerindra tersebut. (Ery)