Legislator: Jatuhi Sanksi Maksimal atau Pemecatan Terhadap Prajurit TNI Terbukti Menganiaya Hingga Tewas

by
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar oknum prajurit TNI senior yang diduga menganiaya prajurit TNI Prada Lucky Namo (23) hingga tewas dapat dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.

“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar TB Hasanuddin, dalam keterangan persnya, Senin, (11/8/2025).

Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar insiden, namun mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan. Sehingga ia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ungkapnya.

“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” kata TB Hasanuddin menambahkan.

Selain itu, ia pun menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan antara prajurit senior dan junior. Ia mendorong TNI untuk menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.

“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” tuturnya.

Terakhir, pihaknya juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Ia menilai, kegiatan tradisi tetap boleh dilaksanakan asalkan dengan aturan dan pengawasan ketat dari para komandan satuan.

“Acara tradisi boleh, tapi harus dibuat sehat dan aman. Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban. Dan pengawasan dari para komandan menjadi kunci,” pungkasnya.

Diketahui, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI. Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. (Jim)