Nabilah Aboebakar: Pemangkasan DBH Jangan Korbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

by
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari F-PKS, Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, M.Si., mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tetap memprioritaskan anggaran untuk pelayanan publik dasar di tengah penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Pernyataan ini disampaikan Nabilah Aboebakar –sapaan akrab dirinya– kepada awak media di DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10/2025) menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menyebabkan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 turun menjadi sekitar Rp81,2 triliun.

Nabilah menegaskan bahwa layanan publik seperti pemakaman, pengelolaan sampah, dan pengendalian banjir tidak boleh menjadi korban efisiensi anggaran.

“Pemotongan DBH ini adalah realita yang tak bisa dihindari. Namun, pengelolaan sampah, penanganan banjir, dan layanan pemakaman warga adalah hak dasar yang harus dijaga. Jangan sampai masyarakat dikorbankan,” ujar Nabilah.

Legislator muda dari Partai Kadilan Sejahtera (PKS) itu, menekankan pentingnya Pemprov DKI menjaga alokasi anggaran untuk kebutuhan mendasar warga, terutama di sektor kebersihan, hunian layak, dan keamanan lingkungan. Menurutnya, belanja wajib untuk layanan dasar adalah investasi bagi kota yang berkelanjutan dan manusiawi.

“Jakarta yang ingin maju sebagai kota global harus konsisten memperjuangkan layanan dasar warganya. Anggaran untuk kebersihan, hunian, dan keamanan lingkungan adalah pondasi untuk kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya. (Ery)