Pemprov NTT – Kementrian P2M Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran Asal NTT

by
Gubernur Melki Laka Lena dan Menteri Abdul Karding serta rombongan, foto bersama. (ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), teken Memorandum of Understanding (MoU) terkait Sinergi Pelindungan Pekerja Migran asal NTT.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding,
di Lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Melki Laka Lena
menyampaikan apresiasi kepada Menteri Abdul Karding, yang telah berkenan mengunjungi NTT.

“Selamat datang di NTT Pak Menteri. Ini provinsi paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri,” ujar Melki.

Terkait dengan pekerja migran asal NTT, Melki Laka Lena mengakui, tipikal pekerja migran asal NTT terkenal dengan pekerja keras.

“Namun sayangnya, masih terperangkap dalam pola keberangkatan secara non-prosedural, sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan,” tegas Melki Laka Lena.

Sedangkan Menteri P2MI, Abdul Karding,
dalam arahannya mengatakan, penyebab pekerja migran Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi dan human trafficking.

“Mereka berangkat secara non prosedural, dan tidak memiliki keterampilan kerja yang mumpuni, serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara Tujuan,” kata Abdul Karding.

Untuk memastikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, dirinya meminta kerja sama dan kolaborasi dari semua stakeholder.

“Saya mendorong agar di tingkat desa harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan Pekerja Migran. Hal ini penting, supaya Pemerintah Desa terlibat bersama masyarakat desa dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja,” kata Abdul Karding.

Kementerian P2MI, kata dia, ingin menghadirkan Migran Center dan Class of Migran di daerah, untuk mendekatkan pelayanan informasi, memberikan pelatihan dan persiapan kerja bagi para calon pekerja migran di daerah.

“Peluang kerja di luar negeri itu besar. Banyak lulusan sarjana dan SMA yang nganggur saat ini, tentu ini harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Terkait dengan upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perekrutan pekerja migran secara non-prosedural dirinya mengingatkan agar tidak memberikan ruang bagi para calo dan memastikan penegakkan hukum berjalan maksimal.

“Jangan kasi ruang untuk calo. Harus ditangkap, termasuk para sindikatnya,” tegasnya.

Merespon arahan Menteri P2MI terkait Pelindungan Pekerja Migran, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT akan memberikan atensi khusus terkait hal ini melalui persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.

“Kita akan siapkan khusus program yang mempersiapkan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri,” pungkasnya. (iir)