Sengkarut Tata Kelola Kwarnas, Unit Usaha Seragam Pramuka Digugat Hukum

by
PT Bahtera Tunas Mandiri mengadakan peragaan busana usulan seragam baru pramuka pada 29 Desember 2021. (Dok. Kwarnas)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – PT BTM, anak perusahaan Kwarnas yang bergerak di bidang pengadaan seragam pramuka, sedang menghadapi gugatan perdata dan pidana. Satu perusahaan garmen yang mengaku rugi Rp 61 miliar melakukan gugatan dan mengajukan sita jaminan Gedung Kwarnas setinggi 17 lantai (di Gambir) ke Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat. Dan ada mitra bisnis lainnya juga melaporkan ke polisi.

Pembina Pramuka, Anis Ilahi menyayangkan kasus yang menimpa PT BTM yang sebagian besar sahamnya (90 %) dimiliki Kwarnas Pramuka.

“Karena perusahaan ini membawa nama Gerakan Pramuka, memperdagangkan seragam pramuka, dan menjalin kerja sama bisnis langsung atau tidak langsung mengaitkan dengan eksistensi Gerakan Pramuka,” ujar Anis Ilahi dalam penjelasannya pada 2 Agustus 2025.

Menurut Anis Ilahi, karut-marut PT BTM ini harus menjadi pelajaran mahal bagi keluarga besar Gerakan Pramuka. “Tata kelola unit usaha dan aset hendaknya betul-betul berpegang pada scout good governance yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas dan kehati-hatian,” kata Anis, Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwarda Yogyakarta masa bakti 1987-1991.

Jika nilai-nilai di atas dikesampingkan, maka nama baik, reputasi dan masa depan Gerakan Pramuka akan dipertaruhkan.

Menurut Anis, tidak ada yang lebih berbahaya bagi organisasi pendidikan. “Kecuali mengalami ‘kebangkrutan moral dan keteladanan’ yang dapat mematikan masa depannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada 12 Februari 2024, Kwarnas mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT BTM, di Gedung Kwarnas. Salah satu keputusannya berupa pemberhentian jajaran direksi dari jabatannya masing-masing, FAP sebagai Direktur Utama, dan tiga direktur lainnya.

Sekretaris Jenderal Kwarnas Mayjen TNI (Pur) Bachtiar mengirimkan surat edaran kepada Ketua Kwarda dan Ketua Kwarcab seluruh Indonesia. Menurutnya, terhitung sejak 12 Februari 2024 nama-nama direksi lama tidak ada kaitan dengan PT BTM dan tidak berwenang bertindak apapun mengatasnamakan PT BTM. “Baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, khususnya terkait dengan pengadaaan bahan dan pakaian seragam pramuka,” tulis Bachtiar dalam suratnya tanggal 15 Mei 2024.

Sejumlah mitra bisnis kemudian menggugat FAP yang pernah menjadi pengurus Kwarnas. FAP yang tidak mendapat modal usaha dari Kwarnas melakukan kerja sama usaha dengan mitra bisnis. Dana yang diterima dipakai untuk biaya operasional kantor dan ditransfer ke sejumlah Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang untuk biaya sosialisasi dan promosi.

Anis Ilahi menekankan agar semua pihak betul-betul menjaga aset berwujud dan tidak berwujud (tangible and intangible assets) Gerakan Pramuka peninggalan para pendahulu Gerakan Pramuka. Aset fisik Kwarnas sebagian besar merupakan sumbangan pribadi dan usaha para pengurud Kwarnas, ketika dipimpin Kak Sultan Hamengku Buwono IX, Kak Mashudi dan Kak Tien Suharto. Namun setelah era itu hingga sekarang aset fisik Kwarnas tidak bertambah.

Oleh sebab itu pimpinan Kwarnas perlu kehati-hatian untuk mengkapitalisasi aset dengan alasan kekurangan dana. Aset-aset Gerakan Pramuka yang berada di wilayah strategis, telah lama menjadi incaran para investor.

Tidak sulit menggandeng investor untuk berinvestasi di lokasi aset strategi tersebut. Mengapa pimpinan Kwarnas yang lalu sangat hati-hati? “Tidak lain karena pertimbangan menjaga kesejarahan, kemanfaatan dan penghormatannya kepada para pendahulu,” yang telah dengan susah payah mengusahakan aset untuk mendukung Gerakan Pramuka,” ujar Anis yang profesinya sebagai dosen.

Irsyad Noeri, pembina pramuka dari Jakarta, mengusulkan adanya audit eksternal terhadap seluruh aset dan puluhan unit usaha Gerakan Pramuka demi menjaga transparansi dan akuntablitas unit usaha.

“Karena Gerakan Pramuka merupakan lembaga publik yang perlu memiliki akuntabilitas publik,” kata Irsyad yang profesinya sebagai pengacara.

Irsyad Noeri merujuk pada keputusan PTUN Jakarta tahun lalu, yang menyidangkan gugatan Untung Widyanto terhadap Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso. Untung Widyanto diberhentikan sebagai pengurus Kwarnas karena mengkritik kebijakan pimpinan Kwarnas.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta mengakui bahwa Kwartir Nasional Gerakan Pramuka adalah Badan/Pejabat Tata Usaha Negara karena meskipun bukan bagian dari pemerintahan, Gerakan Pramuka melaksanakan fungsi pendidikan, dalam hal ini pendidikan informal yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Selain BTM, Kwarnas Pramuka memiliki banyak aset dan unit usaha peninggalan pimpinan Kwarnas terdahulu. Ada PT MP yang memproduksi madu bermerek Pramuka. Perusahaan ini pernah menjadi market leader dan pendorong utama berdirinya Asosiasi Perlebahan Indonesia. Mereka memiliki lahan kebun madu di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Ada PT MP yang mengelola SPBU terpadu di Cibubur (termasuk sewa lahan untuk restoran Mc Donald, Pizza Hut dan lainnya). Perusahaan yang merupakan sumbangan pribadi Sri Sultan Hamengku Buwono IX ini memiliki lahan seluas 1,5 hektar yang disewakan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

PT MP mengelola kawasan Bumi Perkemahan Cibubur yang disewakan kepada masyarakat untuk berkemah dan berbagai macam acara. Di dalamnya ada Restoran Gubuk Udang, tempat latihan golf, Graha Wisata, dan tempat pemancingan. Di Cibubur ini terdapat lapangan terbang pesawat ringan yang disewakan kepada satu perusahaan swasta untuk perbaikan pesawat dan lainnya.

Di Taman Rekreasi Wiladatika (Taman Bunga Cibubur–seberang Bumi Perkemahan), Kwarnas memiliki lahan yang disewakan untuk banyak kegiatan outdoor, pertemuan atau hajatan. Seperti Gedung Pandan Sari, Gedung Puspita Sari, Gedung Sarbini, sejumlah wisma, hostel, kolam renang dan sarana olah raga.

Di Jalan Jambore-Pusdika, ada sejumlah restoran, toko yang menyewa lahan milik Kwarnas. Rumah makan ini selalu ramai oleh pengunjung. Begitu juga dengan Indomaret dan kafe-nya.

Sejak tahun 2023, Kwarnas memiliki secara penuh Gedung Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat setinggi 17 lantai. Sebelumnya, gedung tersebut dikelola BOT oleh Pertamina, sesuai perjanjian yang diteken tahun 1990-an.

Pertamina telah keluar dari Gedung Pramuka tersebut. Ada beberapa lantai gedung ini yang disewa oleh lembaga pemerintah dan Sekretariat Negara untuk ruangan Kantor Komunikasi Presiden. (Kds)