Heikal Safar: Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Demi Indonesia Maju

by
Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (Ketum GIM), Heikal Safar. (Foto: Pri)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar yang juga selaku Wakil Ketua Umum 1 Grib Jaya dan Sekjen Rekat Indonesia menilai bahwa tindakan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Abolisi Tom Lembong dan memberikan Amnesti kepada Hasto sudah sangat tepat, demi Indonesia maju.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong, dan seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk kepada Hasto Kristiyanto,” ungkap Heikal Safar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/8/2025).

Heikal Safar menegaskan apa yang sudah dilakukan Presiden Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto, merupakan nafas baru politik Indonesia.

Sambung Heikal Safar usulan Presiden Prabowo terhadap kedua tokoh penting lintas kubu ini diajukan melalui mekanisme yang baik dan benar oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka.

“Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo juga memberi amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Tom Lembong, mantan menteri perdagangan, Ketika negara memilih meredakan ketegangan melalui pengampunan kolektif, publik tak hanya menilai substansi hukumnya, tapi juga cara negara mengkomunikasikan keputusan itu untuk kemajuan bangsa dan negara, kedepannya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Heikal Safar.

Heikal Safar menambahkan, keberanian Presiden Prabowo dalam keputusannya melalui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas disetujui oleh parlemen, dan disuarakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyampaikan sikap resmi DPR, tanpa menjatuhkan siapa pun, tanpa melebih-lebihkan peran apa pun, adalah bentuk kepemimpinan politik yang menjawab kebutuhan bangsa: ketenangan, kejelasan, dan keberanian tanpa pamer kekuasaan.

Dan, tindakan Presiden Prabowo adalah demi untuk menegakkan Konstitusi bukannya ego kekuasaan telah mendapatkan persetujuan DPR secara terbuka dan bertanggung jawab bukanlah langkah simbolik biasa, di tengah tekanan opini publik, prasangka politisasi hukum, dan potensi konflik antarpartai,

Dengan tegas Presiden Prabowo menyatakan, jelas Heikal Safar, demi kemajuan bangsa dan negara, dirinya siap tampil di garis depan dalam mengambil sikap rekonsiliasi perpolitikan nasional untuk Indonesia adil, makmur, aman dan damai dengan ketegasan moral sebagai Kepala Negara, lantaran Amnesti dan abolisi adalah bentuk pengampunan tertinggi yang menuntut keberanian politik dan pertimbangan moral yang dalam.

“Sehingga saya sebagai Sekjen Propindo sangat mendukung langkah maupun Program Presiden Prabowo yang sangat peduli kepada seluruh rakyat di Indonesia tidak hanya membiarkan keputusan ini menjadi wacana elite, tetapi mengawalnya sebagai hasil keputusan rapat resmi dengan kehadiran Menkumham, Mensesneg, dan Komisi III,” pungkas  Heikal Safar yang juga menyebut hal ini sebagai sinyal bahwa negara bekerja berdasarkan sistem, bukan opini dan tekanan. (Kds)